Calon Jendral Pelajari Masalah Sengketa Lahan

KAYUAGUNG RADIO - Permasalahan sengketa lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ternyata menjadi persoalan serius di Pemerintahan Daerah (Pemda). Sebab itu, hal ini membuat menarik untuk pembelajaran bagi mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta yang beraudensi ke Wakil Bupati (Wabup) HM Rifai SE, Senin (26/1).

Audensi mahasiswa STIK angkatan 64 tahun 2013 yang didampingi Kombespol J A Timsela dan Kompol John Lee yang diterimah Wabup OKI, H M Rifai SE didampingi Asisten I Setda OKI Listiadi Martin SSos di ruang kerjanya tadi, nampaknya diwilayah Bumi Bende Seguguk cukup terkenal dengan permasahan sengketa lahannya, sehingga calon-calon Jenderal tersebut memilih pertanyaan yang menyangkut permasalahan lahan sebagai pembelajaran mereka.

“Mahasiswa kami mendapat hal yang positif untuk dipelajari dalam audensi pembahasan permasalahan sengketa lahan, karena pemerintah Kabupaten OKI dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan pihak perusahaan selalu melakukan komukasi yang baik kepada kedua bela pihak sebagai mediatornya,” ujar Kombes J A Timsela seraya berucap wawancara kedirinya saja tak perlu dengan Polwannya.

Wabup OKI H M Rifai mengatakan, wilayah Kabupaten OKI merupakan kabupaten terluas di Provinsi Sumsel. Luas wilayahnya juga lebih luas dari Provinsi Banten dan Bengkulu, yang terdiri dari 75 persen rawa - rawa dan 25 persen daratan.

“Wilayah lembah atau rawa ini merupakan wilayah yang strategis untuk perusaha perkebunan, sehingga banyak perusahaan yang masuk di OKI hingga mencapai 56 peruhasaan yang terdiri dari perusahan sawit dan perkebunan,” kata Rifai seraya mempersilahkan para auden mencicipi minuman yang disajikan.
Lanjutnya, dalam masuknya perusahaan ini tentunya mereka harus memiliki lahan dan lahan tersebut tidak bisa langsung jadi milik mereka karena harus melalui proses-proses sesuai dengan prosedur. Salah satunya yakni, mengganti lahan masyarakat pribumi. Kebanyakan permasalahannya, terdapat pada kurang jelinya pihak perusahaan dalam melukan ganti rugi, karena penggantian rugi dari lahan tersebut melalui oknum-oknum mafia tanah, dan juga banyak masyarakat yang mengklaim memiliki lahan yang mencapai ratusan hektar, logikanya tidak mungkin satu orang dapat menggarap lahan hingga ratusan hektar,” tutur Wabup.

Ditambahkan Listiadi, dalam menangani permasalahan lahan ini pemerintah membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari Pemda OKI, TNI dan Polri. “Sebelumnya kita juga mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), jika bisa diselesaikan di desa atau kecamatan tidak perlu harus menurunkan tim terpadu,” tandas Listiadi dalam hal ini dukunnya, orang pintarnya adalah Wabup OKI yang menjadi ketua tim terpadu
Diberdayakan oleh Blogger.