Retribusi Ratusan Tower Direvisi
KAYUAGUNG RADIO - Keberadaan ratusan tower telekomunikasi yang tersebar di 18 Kecamatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang telah membantu menyumbang Pendapatan Asli Daera (PAD) OKI,kurang lebih Rp 1 Miliar/tahun, hal itu dianggap masih belum maksimal. Dengan demikian Dinas perhubungan, komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) OKI akan memaksimalkan lagi PAD dari retribusi Tower.
Menurut Kepala Dishubkominfo OKI Pratama Suryadi SP, Jumat (10/4/2015) untuk memaksimalkan kembali PAD dari sektor retribusi tower tersebut dengan cara merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur besaran Retribusi Tower.
"Perda yang mengatur retribusi tower disahkan pada tahun 2013 dan sudah diterapkan 2014, dari jumlah tower sebanyak 137 unit, hasilnya telah menyukmbang PAD kurang lebih Rp 1 M dari retribusi tower ini, kita akan merevisi besaran retribusi setiap tower, jadi setiap tower retribusinya tidak sama," kata Pratama.
Menurut Pratama, selama ini retribusi Tower dipukul rata Rp 6 juta/tower untuk satu tahun. Menurut dia retribusi tower seharusnya disesuaikan dengan Nilai Jual Opjek Pajak (NJOP) dan dimensi atau ketinggian tower tersebut. "NJOP sertiap didirikanya tower itukan berbeda di setiap tempat, kemudian masing-masing tower itu memiliki ketinggian yang berbeda, jadi tower terendah bisa dipungut retribusi Rp 6 juta/tahun, sementara tower yang lebih tinggi retribusinya seharusnya harus lebih besar, ini yang masih kita bahas untuk merevisi nilai retribusi tower tersebut," ungkapnya.
Walupun PAD dari retribusi Tower sangat tinggi pihaknya tetap akan mengawasi pembangunan tower baru. "Jangan sampai pembangunan tower menyalahi aturan, atau dibangun dilokasi yang menggangu masyarakat, jadi ada lokasi khusus untuk pemasangan tower