Bupati OKI Siap Mengakomodir Aspirasi DOB Pembentukan Kabupaten Pantai Timur

KAYUAGUNG RADIO - Iskandar SE mengaku siap mengakomodir aspirasi masyarakat yang berkeinginan membentuk Kabupaten Pantai Timur, sebagai daerah otonom baru (DOB) sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Iskandar saat paripurna di Gedung DPRD OKI lalu.
Pernyataan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) ini menjawab pemandangan umum Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD OKI, yang disampaikan juru bicaranya H Subhan Ismail, yang mempertanyakan Pemekaran Kabupaten Pantai Timur sudah sangat layak dan mendesak.

“Mengenai DOB Kabupaten Pantai Timur, pada prinsipnya kami siap mengakomodir aspirasi masyarakat yang berkeinginan membentuk Kabupaten Pantai Timur, menjadi daerah otonom baru,” kata Iskandar.
Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Nasional H Subhan Ismail, Minggu (4/10) menegaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk pemekaran wilayah Pantai Timur menjadi kabupaten baru, mengingat perkembangan wilayah di pesisir pantai tersebut yang kian pesat perkembangan, namun pembangunannya sedikit tersisih bila dibandingkan di daerah daeratan.
“Sudah terlalu lama masyarakat disana menunggu terwujudnya Kabupaten Pantai Timur. Apalagi saat ini roda perekonomian di Pantai Timur kian pesat dengan masuknya para investor dan akan dibangunnya Pabrik Kertas terbesar di Asia,”ujar Subhan berdebu-debu.
Menurutnya, keputusan terkait pemekaran Pantai Timur menjadi DOB suratnya sudah dikeluarkan Presiden beberapa tahun lalu, akan tetap mengapa sampai saat ini wilayah Pantai Timur belum juga memisah dari kabupaten induk.
“Kami dan masyarakat pesisir menginginkan pemekaran Pantai Timur segera dilakukan, sebab pembangunan wilayah tersebut jika hanya mengandalkan APBD OKI, maka sulit terealisasi. Jika sudah dimekarkan, maka akan ada dana pusat yang diperuntukkan membangun sarana dan prasarana, hal ini dimungkinkan pembangunan wilayah Pantai Timur bisa cepat maju,” jarap Putra Daerah dari Pantai Timur ini.
Politisi Partai NasDem ini juga menuturkan, jika memang masih ada permasalahan-permasalahan yang menghambat terwujudnya Kabupaten Pantai Timur, DPRD OKI siap untuk duduk bersama membahas permasalahan tersebut guna mencarikan solusi sehingga Pantai Timur bisa segera menjadi DOB di Sumsel.
“Pemekaran Pantai Timur ini bukan hanya keinginan segelintir orang, namun impian seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di kecamatan-kecamatan di wilayah pesisir seperti Air Sugihan, Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang dan Pangkalan Lampam,” timpal H Abdiyanto H Fikri Juhan Pemerintah Provinsi Sumsel juga sangat mendukung dan merestui pemekaran wilayah pesisir pantai.
Sekda OKI, H Husin SPd MM sebelumnya mengaku pembahasan terkait pemekaran Pantai Timur masih tetap bergulir dan berjalan sesuai aturan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Jika ada anggapan bahwa Pemekaran Pantai Timur tidak menjadi prioritas, itu adalah anggapan yang salah. Kami hingga saat ini masih intens membahas pemekaran tersebut, namun memang perlu kajian-kajian yang mendalam terkait pemekaran wilayah pesisir tersebut,” tuturnya.
Menurut Husin, saat ini pemerintah daerah masih mempersiapkan segala akses-akses dalam rangka pemekaran Pantai Timur agar benar-benar siap dilepas. “Kita juga masih melakukan beberapa kajian, diantaranya kajian administrasi, kajian teknis dan kajian kewilayahan, perlu ada kajian yang mendalam, karena Pantai Timur berbeda dengan DOB lain yang telah dimekarkan, wilayah ini merupakan wilayah rawa dan lahan gambut, jangan sampai nanti setelah dimekarkan malah kita mendapat cemoohan dari pihak lain maupun negara luar,” singkatnya yang masih melakukan pembangunan di wilayah pantai timur. (dob)
Diberdayakan oleh Blogger.