Para Masa Konfederasi KASBI Menolak RPP Pengupahan

KAYUAGUNG RADIO - Ratusan masa dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan demo di halaman Dinas tenaga kerja dan transmigrasi OKI. Kamis (15/10/15)

Sejak pukul 08.00 wib para pendemo dari KASBI sudah berkumpul, konfederasi KASBI menolak dengan tegas rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengupahan dan menilai bahwa RPP Pengupahan tersebut merupakan perwujudan dari politik upah murah yang selama ini masih terus dipraktekkan.

Konfederasi KASBI menyatakan sikap bahwasannya :
  1. KASBI menolak RPP Pengupahan, karena hanya untuk melindungi pengusaha dan melanggengkan politik upah murah.
  2. KASBI minta untuk menentukan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten OKI sebesar Rp. 3.750.000,-
  3. KASBI menolak PHK sepihak Mugianto dan jalankan himbauan Bupati OKI dan angkat seluruh pekerja KHL menjadi pekerja tetap.

Konfederasi KASBI menyerukan kepada kaum buruh untuk bersama-sama menolak RPP Pengupahan yang hanya melindungi kaum pengusaha dan menyengsarakan kaum buruh. Serta menuntut kepada pemerintah Jokowi JK untuk melaksanakan Piagam Perjuangan Marsinah.

Piagam Perjuangan Marsinah yaitu janji terhadap kau buruh agar mendapatkan kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Konfederasi KASBI juga menyerukan kepada seluruh kaum buruh, “Mari kita bergerak bersama dengan seluruh rakyat yang terhisap oleh penjajahan gaya baru untuk melawan segala kebijakan yang menyengsarakan rakyat, “

Konfederasi KASBI juga menyerukan kepada masa pendemo bahwa pelaksana negara gagal sejahterahkan rakyat.
Diberdayakan oleh Blogger.