Penyampaian SPT Tahunan Oleh Bupati dan Wakil Bupati OKI Melalui e-Filling


Kayuagung - KPP Pratama Kayuagung melaksanakan sosialisasi SPT Tahunan PPh orang pribadi kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI. Bertempat di gedung bende seguguk 2, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 Maret 2016 dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati OKI, Kabag. Umum kantor wilayah DPJ Sumsel dan Babel Richard Burton, Kepala kantor pelayanan pajak pratama Kayuagung OKI-OI Lamban Subeqi Purnom, Kepala Dinas, Badan dan Kantor yang berada di Kab. OKI serta Camat se-Kabupaten OKI.


Bupati OKI saat di wawancarai menyampaikan,“Dengan adanya e-filing ini untuk mempermudah masyarakat  melakukan kewajibannya membayarkan pajak, dengan adanya e-filling ini pengisian formulir lebih mudah dan bisa dilakukan dimana saja, tidak seperti dulu dengan sistem manual, kita sangat optimis dan positif dalam hal ini”.


Sementara itu Kabag. Umum kantor wilayah DPJ Sumsel dan Babel Richard Burton mengatakan, “Seluruh wajib pajak orang pribadi, untuk tahun ini tanggal paling lambat penyampaian SPT memakai e-filling sistem online pada tanggal 31 Maret 2016”,

“Jadi dimana saja bisa menyampaikannya dengan menggunakan komputer, e-filing elektronik khusus orang pribadi. Kalau badan nanti khusus ASN, dan seluruh aparatur Negara diwajibkan, sesuai surat  edaran dari kementrian menpan-RB perdayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi”, Ujar Richard Burton.
Diberdayakan oleh Blogger.