Pol PP OKI Sidak PKL di RSUD Kayuagung
Kayuagung - Polisi Pamong Praja (PolPP) OKI lakukan penertiban PKL menindaklanjuti pemberitaan di media massa mengenai keluhan banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten OKI. Polisi Pamong Praja (PolPP) OKI langsung tancap gas dengan melakukan infeksi mendadak (Sidak) di RSUD Kayuagung Rabu (23/3/2016).
Kasat PolPP Kayuagung, Alexander Bastomi mengatakan, penertiban PKL yang dilakukan pihaknya kali ini terkait dengan banyaknya PKL yang berjualan di selasar RSUD Kayuagung serta tempat-tempat yang bukan peruntukannya.
“Keberadaan PKL ini cukup mengganggu karena mereka menggelar dagangan bukan pada tempatnya apalagi tempat yang merka gunakan ini merupakan jalan penghubung antar tempat didalam lingkungan rumah sakit,”katanya.
Alexander Bastomi mengatakan, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pedagan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di RSUD kayuagung termasuk mengenai ketentuan tempat berdagang. “ Jika himbauan ini tidak diindahkan akan diambil tindakan tingkat lanjutan,”jelasnya Rabu (23/3/2016).
Alex Menambahkan, keindahan dan kenyamanan lingkungan rumah sakit ini dapat terganggu dengan keberadaan para pedagang ini. “Apalagi rumah sakit ini merupakan salah satu titik pantau adipura,”ungkap Alex.
Abdul Hamid Kasih oprasional PolPP mengatakan, hari ini pihaknya masih memberikan toleransi kepada seluruh pedagang akan tetapi mulai besok tidak adalagi pedagang yang boleh menjual dagangannya di sini dan semua pedagang yang ada di RSUD sudah didata. “Semua pedagang sudah kita data mulai besok tidak boleh lagi berdagang di sana,”ungkapnya.
Sementara itu, Yusri salah satu pedagang yang ditertibkan mengatakan, kalau dirinya berjualan hanya untuk mencari makan dan kalau memang dilarang dirinya berharap ada solusi dari pemerintah maupun pihak rumah sakit. “Kalau memang disediakan tempatnya dan harganya terjangkau kami siap dan sangat senang tapi kalau tidak ada terpaksa kami tidak berdagang,”jelasnya. (RM)
Kasat PolPP Kayuagung, Alexander Bastomi mengatakan, penertiban PKL yang dilakukan pihaknya kali ini terkait dengan banyaknya PKL yang berjualan di selasar RSUD Kayuagung serta tempat-tempat yang bukan peruntukannya.
“Keberadaan PKL ini cukup mengganggu karena mereka menggelar dagangan bukan pada tempatnya apalagi tempat yang merka gunakan ini merupakan jalan penghubung antar tempat didalam lingkungan rumah sakit,”katanya.
Alexander Bastomi mengatakan, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pedagan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di RSUD kayuagung termasuk mengenai ketentuan tempat berdagang. “ Jika himbauan ini tidak diindahkan akan diambil tindakan tingkat lanjutan,”jelasnya Rabu (23/3/2016).
Alex Menambahkan, keindahan dan kenyamanan lingkungan rumah sakit ini dapat terganggu dengan keberadaan para pedagang ini. “Apalagi rumah sakit ini merupakan salah satu titik pantau adipura,”ungkap Alex.
Abdul Hamid Kasih oprasional PolPP mengatakan, hari ini pihaknya masih memberikan toleransi kepada seluruh pedagang akan tetapi mulai besok tidak adalagi pedagang yang boleh menjual dagangannya di sini dan semua pedagang yang ada di RSUD sudah didata. “Semua pedagang sudah kita data mulai besok tidak boleh lagi berdagang di sana,”ungkapnya.
Sementara itu, Yusri salah satu pedagang yang ditertibkan mengatakan, kalau dirinya berjualan hanya untuk mencari makan dan kalau memang dilarang dirinya berharap ada solusi dari pemerintah maupun pihak rumah sakit. “Kalau memang disediakan tempatnya dan harganya terjangkau kami siap dan sangat senang tapi kalau tidak ada terpaksa kami tidak berdagang,”jelasnya. (RM)