Bupati Oki Buka Sidang Istbat Nikah Terpadu

Kayuagung -Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir beserta Pangadilan Agama Kayuagung Dan Kantor Kementrian Agama Kembali Melaksanakan Program yang bertema Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Mari Kta Wujudkan Maysrakat Yang Tertib Administrasi Dan Taat Hukum Menuju Keluarga Sejahtera Sakinah Mawadah Warohma.

Kegiatan ini berlangsung di Pemda Kabupaten Ogan Komering Ilir Jum’at (29/04/16), yang di hadiri Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar SE, Ketua TP PKK Kab OKI, SKPD, FKPD, Seluruh KUH di Kab OKI, Para Kutua Pimpinan Organisasi Muhammadiyah Dan NU, Ketua Majelis Masjid Kab OKI dan Parah Peserta Sidang Istbat.

Acara ini langsung di buka oleh Bupati OKI Iskandar SE dengan di tandi Pemukulan Gong, adapun peserta siding isbat ini berjumlah 60 pasangan yang berasal dari 3 kecamatan di Kab OKI diantaranya Kecamatan Kayuagung, Kecamatan Tanjung Lubuk, dan Kecamatan Pedamaran. Dimana program ini terus di galakan oleh Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar SE.

Dalam Sambutanya Bupati Ogan Komering Ilir Mengatakandengan dilakukannya sidang isbat ini berbagai persoalan di kehidupan keluarga bisa diminimalisir. “Legal secara hukum dan sah aturan agama berdasarkan hukum Islam. Iskandar SE menambahkan”  dalam pelaksanan Sidang Isbat ini dilakukan secara terpadu selain menghadirkan majelis hakim, Pengadilan Agama Kab OKI dan Kementerian Agama Kab OKI, dan  sidang isbat ini akan di gilir di masing-masing Kecamatan di Kabupaten OKI agar dapat membangun OKI dari desa sesuai dengan program Pemerintah Kab OKI.

Sidang isbat ini menyatakan sah kepada perkawinan pasangan. Disini juga ada Disdukcapil yang bisa langsung mengeluarkan akte kelahiran bagi anak-anak yang lahir dari keluarga serta dibuatkan kartu keluarga baru.

Isbat secara gratis ini akan terus di laksanakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir agar membangun keluarga dengan baik dan bersemangat dalam membekali anak-anak generasi muda dengan ilmu pengetahuan, dan agama.
Diberdayakan oleh Blogger.