Dishubkominfo OKI Lakukan Pembinaan Dan Sosialisasi Keselamatang Angkutan Sungai

Kayuagung - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten OKI melakukan pembinaan terhadap para pengemudi angkutan sungai yakni para pengemudi Speed Boat di Dermaga Sungai Lumpur Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kegiatan ini sendiri, digelar dengan melibatkan unsur Satuan Polisi Airud dan Kamla Sungai Lumpur

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika (Dishubkominfo) Tohir Yanto S.Sos Rabu (27/4) dalam Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi mengatakan, keselamatan penumpang menjadi fokus perhatian pihaknya. Menurutnya, dengan menghimbau dan mensosialisasikan keselamatan kepada seluruh pengemudi Speed Boat keselamatan penumpang
Tohir Yanto S.Sos melanjutkan, pihaknya memberikan himbauan kepada seluruh pengemudi speed boat yang beroperasi jurusan Tulung - Sungai Lumpur, Sungai Pedade - Sungai Lumpur, Sungai Pasir - Sungai Lumpur, serta trayek jurusan Sungai Lumpur - Toboali Bangka agar melengkapi persyaratan angkutannya dengan beberapa legalitas resmi seperti Surat Regristrasi Kapal, surat kesempurnaan kapal dan surat serang atau surat untuk pengemudi Speed Boat, "Selain itu juga, Dishub memberikan atensi agar setiap kapal yang aktif menyiapkan alat keselamatan penumpang seperti Baju Pelampung (Life Jacket) minimal 10 Set disetiap speed boat," Ujar Tohir Yanto S.Sos seraya menambahkan, agar setiap pemilik speed boat tidak melebihi kapasitas muatan (Over Load) demi keselamatan sekaligus mengurangi angka kecelakaan di sungai.

Dalam kunjungan pembinaan ini, Dishub OKI menemukan speed boat angkutan jurusan Sungai Lumpur - Toboali Bangka yang tidak memenuhi standar pelayanan. Menurut Tohir, saat ini trayek jurusan ini hanya menggunakan speed boat dengan kekuatan mesin 80 PK, "Rute Sungai Lumpur - Toboali Bangka ini melewati Laut lepas, sedangkan daya mesin belum memadai".

Untuk menindaklanjuti hal ini, Pihak Dishub berinisiatif mengajukan usulan pengkajian pengadaan kapal penyeberangan ke Provinsi Sumatera Selatan, "Kewenangan perijinan berada di Dishubkominfo Provinsi Sumsel, karena rute sudah antar lintas Provinsi" ungkap Tohir Yanto S.Sos.

Kepala Dishubkominfo juga mengatakan, pihaknya juga meninjau langsung dermaga yang perlu diperbaiki dan pihaknya sudah mengajukan usulan ke Kementerian Perhubungan serta Dishubkominfo Provinsi Sumatera Selatan untuk dilakukan perbaikan dermaga. Karena, kerusakan dermaga ini miliki fungsi bagi masyarakat. Upaya ini sebagai kepedulian Dishub OKI terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang, " Pungkasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.