Pemkab. OKI Raih Sertifikat ISO 9001:2008, Untuk Penyelenggaraan Pemerintahan
Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir memperoleh sertifikat standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dari QS Cert International Certification Body yang berbasis di Republik Slowakia.
Sertifikasi tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab. OKI dalam meningkatkan kinerja dan menerapkan layanan terkait penyelenggaraan pemerintahan, organisasi tata laksana dan layanan administrasi.
Sertifikat ISO diserahkan oleh perwakilan Qscert Indonesia, Popy Indriyani, SE, Ak, M. Si, C.A. kepada Bupati OKI, Iskadar, SE usai upacara peringatan HUT OTDA XX di Kantor Bupati OKI, Kayuagung, Senin (25/4).
“Jadi ISO 9001 ini dinilai dari bagaimana sistem di Sekretariat daerah, administrasinya, pelayanannya, bagaimana melayani masyarakat. Dengan diterimanya ISO, saya berharap di Sekretariat daerah akan lebih baik,” Ungkap Bupati OKI, Iskandar, SE usai menerima penghargaan.
Sebelum ini, beberapa Dinas di OKI juga telah meraih sertifikat ISO seperti Badan Perizinan dan DPPKAD. “Saya kira ini proses assessment yang luar biasa. Kita berupaya menerapkannya di seluruh SKPD,” imbuh dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin S. Pd mengatakan perolehan sertifikat ISO 9001:2015 untuk mendukung program peningkatan pelayanan yang berkelanjutan.
“Ini terkait sistem. Siapapun yang memimpin di suatu organisasi kalau sistemnya sudah baik maka organisasi akan semakin baik. Jadi keberkelanjutan khususnya dalam penyediaan layanan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat yang terus ditingkatkan” Ungkap Husin disela acara penyerahan sertifikat ISO
Ada 11 layanan di Sekretariat di sekretariat daerah Kabupaten OKI yang di ISO kan antara lain, Mekanisme Penerbitan Nota Pencairan Dana (NPD) di Bagian Keuangan Setda, Laporan Kinerja Kegiatan SKPD di Bagian Adpem, Pengawasan dan Penyaluran Raskin di Bagian Ekonomi, Pengajuan Produk Hukum daerah pada Bagian Hukum, Penanganan Perivikasi sengketa lahan di bagian pertanahan, Penetapan tapal batas di Bagian Pemerintahan, Permintaan Barang Habis Pakai di Bagian Perlengkapan, PPID di Bagian Humas dan Protokol, Penyaluran dana Hiban di Bagian Kesra, Pembuatan Lakip di Bagian Organisasi dan Kepegawaian di Bagian Umum Setda OKI.
Menurut perwakilan Qscert Indonesia, Popy Indriani setelah melalui proses penilaian hampir 1 tahun, keberhasilan Setda OKI meraih Sertifikat ISO 9001:2008 sebagai upaya Pemkab untuk melakukan pembenahan, khususnya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan Publik.
“ISO 9001:2008 adalah buktinya, bahwa Pemkab. OKI diakui sebagai Lembaga yang terus melakukan perbaikan,” ujar dia.
Sertifikasi tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab. OKI dalam meningkatkan kinerja dan menerapkan layanan terkait penyelenggaraan pemerintahan, organisasi tata laksana dan layanan administrasi.
Sertifikat ISO diserahkan oleh perwakilan Qscert Indonesia, Popy Indriyani, SE, Ak, M. Si, C.A. kepada Bupati OKI, Iskadar, SE usai upacara peringatan HUT OTDA XX di Kantor Bupati OKI, Kayuagung, Senin (25/4).
“Jadi ISO 9001 ini dinilai dari bagaimana sistem di Sekretariat daerah, administrasinya, pelayanannya, bagaimana melayani masyarakat. Dengan diterimanya ISO, saya berharap di Sekretariat daerah akan lebih baik,” Ungkap Bupati OKI, Iskandar, SE usai menerima penghargaan.
Sebelum ini, beberapa Dinas di OKI juga telah meraih sertifikat ISO seperti Badan Perizinan dan DPPKAD. “Saya kira ini proses assessment yang luar biasa. Kita berupaya menerapkannya di seluruh SKPD,” imbuh dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin S. Pd mengatakan perolehan sertifikat ISO 9001:2015 untuk mendukung program peningkatan pelayanan yang berkelanjutan.
“Ini terkait sistem. Siapapun yang memimpin di suatu organisasi kalau sistemnya sudah baik maka organisasi akan semakin baik. Jadi keberkelanjutan khususnya dalam penyediaan layanan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat yang terus ditingkatkan” Ungkap Husin disela acara penyerahan sertifikat ISO
Ada 11 layanan di Sekretariat di sekretariat daerah Kabupaten OKI yang di ISO kan antara lain, Mekanisme Penerbitan Nota Pencairan Dana (NPD) di Bagian Keuangan Setda, Laporan Kinerja Kegiatan SKPD di Bagian Adpem, Pengawasan dan Penyaluran Raskin di Bagian Ekonomi, Pengajuan Produk Hukum daerah pada Bagian Hukum, Penanganan Perivikasi sengketa lahan di bagian pertanahan, Penetapan tapal batas di Bagian Pemerintahan, Permintaan Barang Habis Pakai di Bagian Perlengkapan, PPID di Bagian Humas dan Protokol, Penyaluran dana Hiban di Bagian Kesra, Pembuatan Lakip di Bagian Organisasi dan Kepegawaian di Bagian Umum Setda OKI.
Menurut perwakilan Qscert Indonesia, Popy Indriani setelah melalui proses penilaian hampir 1 tahun, keberhasilan Setda OKI meraih Sertifikat ISO 9001:2008 sebagai upaya Pemkab untuk melakukan pembenahan, khususnya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan Publik.
“ISO 9001:2008 adalah buktinya, bahwa Pemkab. OKI diakui sebagai Lembaga yang terus melakukan perbaikan,” ujar dia.