Polres Terima 134 Senpira Dalam Waktu Sabulan Bulan

Kayuagung -Dalam jangka waktu selama sebulan, jajaran Polres OKI bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarajat berhasil mendapatkan 134 pucuk senjata api rakitan (senpira) atau ilegal.

Senpi tersebut didapat dari seluruh kecamatan yang ada di OKI. Antara lain berjenis locok, senjata laras panjang, senjata laras pendek maupun revolver. Diungkapkan Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SH S.Ik bahwa selain melakukan tindakkan refresih dengan menindak tegas para pelaku pemilik senjata api, pihaknya juga melakukan tindakan preventyif dan pre emtif.

Himbauan yang dilakukan dengan cara ngopi kamtibmas dan maupun pemberitahuan ke Camat, Kades, dan para tokoh masyarakat agar warga yang memiliki senjata api dapat memberkannya secara sukarela. “Sesuai perintah Kapolri kita melakukan pendekatan secara persuasif dan hasilnya banyak warga yang secara sukarela memberikan senjata api simpanan mereka,” ungkapnya, kemarin (3/10) saat rilis di Mapolres OKI.
 
Sambungnya, dari 134 senpira itu terdiri dari 70 pucuk senpi laras panjang dan 64 pucuk Senpi laras pendek. Lalu ada juga dua alat pembuatan senpi dan beberapa amunisi aktif. "Semuanya diserahkan sukarela, dan masyarakat yang menyerahkanya tidak kita proses," tambah Kapolres.

Lanjut perwira melati dua ini, sebelumnya Polres sudah memberikan himbauan ke masyarakat agar secara sukarela menyerahkan senpi." Jika menyerahkan dengan sukarela tidak akan kita proses, tetapi jika nanti tertangkap tangan oleh anggota kita, maka yang bersangkutan akan diproses, masih ada waktu satu bulan lagi untuk masyarakat yang memiliki senpi untuk bisa menyerahkan senpinya, bisa diserahkan melalui kades atau ke Polsek langsung," tegasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.