H Iskandar SE Resmikan Pemakaian (Renovasi) Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir

H Iskandar SE Resmikan Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir Senin 05 Desember 2016
Kayuagung - Acara Peresmian Pemakaian (Renovasi) Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir Senin 05 Desember 2016. Diresmikan Bupati OKI H Iskandar SE. Acara peresmian ini dihadiri Ketua KPU Prov. Sumsel, H Aspahani, SE, MM, Ak, Wakil Bupati Ogan Komering Ilir H M Rifa’i serta disaksikan FKPD, SKPD dan jajaran Muspida diantaranya Dandim, Kapolres, Kajari, Kemenag, DPRD OKI bersama beberapa perwakilan pimpinan parpol di OKI, Ketua KPU Kabupaten OKI Dedi Irawan S.IP, M.SI beserta anggota KPU OKI, dan tamu undangan.

Ketua KPU Kab. OKI Dedi Irawan S.IP, M.SI dalam sambutanya mengatakan “Yang pertama atas nama komisi pemilihan umum Kab OKI mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak/ibu atas kehadiranya dalam rangka peresmian penggunaan renovasi gedung komisi pemilihan umum Kab OKI, kami atas nama komisi pemilihan umum Kab OKI mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang telah merenovasi gedung komisi pemilihan umum Kab OKI dan juga telah memfasilitasi kegiatan komisi pemilihan umum Kab OKI. Dalam rangka mensukseskan pemilu di Kab OKI. Hal ini sudah terbukti saat pemilu legislative dan pemilu presiden tahun 2014 yang lalu, dimana tanpa bantuan dan kerjasama berbagai pihak, tentunya kami sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir tidak ada artinya, menginggat masih terbatasnya infrastruktur, fasilitas dan juga sumber daya manusia yang kami miliki.”
H Iskandar SE Berikan Apresiasi Kepada Ketua-Ketua KPU Sebelumnya
Lebih lanjut Dedi Irawan S.IP, M.SI menyampaikan “Kami juga menyampaikan bahwasannya gedung yang kami tempati ini adalah eks rumah sakit umum daerah kayuagung, milik pemerintah Kab OKI yang dipinjam pakaikan kepada KPU oleh pemerintah Kab OKI sejak tahun 2003 dan alhamdulilah di tahun 2016 ini telah direnovasi, sebenarnya pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sudah memberikan hibah tanah seluas kurang lebih setengah hektar, untuk pembangunan gedung komisi pemilihan umum Kab OKI dan semua persyaratan administrasi telah dipenuhi diajukan kepada KPU pusat pada tahun 2014.”

Dedi Irawan S.IP, M.SI berharap “Dengan diresmikannya gedung komisi pemilihan umum Kab OKI ini dapat meningkatkan kinerja kami di komisi pemilihan umum Kab OKI karena sesuai dengan UUD nmor 1 tahun 2015 sebagaimana telah di revisi nomor 10 tahun 2016, tentang pemilihan kepala daerah, gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dinyatakan bahwa kepala daerah yang berakhir masa jabatannya semester pertama berakhir tahun 2019, maka pilkada diadakan serentak pada tahun 2018, dengan demikian sesuai dengan UU maka pilkada bupati dan wakil bupati OKI akan di adakan serentak pada tahun 2018, itu artinya apa yang kita lakukan pada hari ini merupakan bagian dari kami mempersiapkan diri dalam menghadapi pilkada OKI pada saatnya nantin, selain infrastruktur sekretariat yang diresmikan pada hari ini, pada tahun 2017 nanti pemerintah Kab OKI akan melengkapi peralatan mobile serta akan merenovasi gedung yang ada sekarang, dan akan dipergunakan oleh KPU Kab OKI sebagai gedung serbaguna dan gedung logistik.”
Penanda Tangganan Peresmian Gedung KPU Oleh Bupati OKI
Dalam Sambutanya Ketua KPU Prov. Sumsel H Aspahani, SE, MM, Ak, mengatakan “Di sumatera selatan terdapat 17 Kab/Kota dan salah satunya adalah Kab OKI, yang pada hari ini juga sudah termasuk lembaga ditingkat kabupaten yang memiliki fasilitas yang dapat menunjang kinerja dari pelaksaan pemilu dan pilkada di kabupaten OKI, kita lihat baru beberapa yang memiliki gedung permanen, seperti empat lawang, lubuk linggau, dan ada juga yang sedikit belum memadai seperti di OKU Selatan, dan Palembang juga sudah memiliki namun masih dalam proses pelimpahan. Untuk di ketahui sebenarnya KPU memiliki program untuk fasilitas di kabupaten/kota terutama juga di provinsi sudah meminta untuk dapat membangun fasilitas ini dengan anggaran APBN dan hanya semacam usulan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dengan menyiapkan lahan dan lahan ini di akan di bangun melalui anggaran APBN.”

H Aspahani, SE, MM, Ak, melanjutkan “Kami dari komisi pemilihan umum Provinsi Sumsel mengucapkan Syukur alhamdulilah, bahwa pemerintah Kab OKI sudah memberikan perhatian yang serius kepada komisi dan tugas KPU, sehingga beliau Bupati OKI H Iskandar SE melakukan perhatian dengan merenovasi bangunan lama, sudah sangat representatip, sudah sangat mewakili untuk kita gunakan sebaik-baiknya menjalankan pungsi KPU, jadi kami dari KPU Prov. Sumsel mengucapkan terimakasih atas perhatian yang sangat serius ini, mudah-mudahan apa yang telah di jalin antara KPU dan Pemerintah Kab OKI dapat senantiasa terjalin dengan baik, sehingga kita dapat mewujudkan demokrasi yang lebih baik, dan menghasilkan pemimpin OKI yang lebih baik juga di masa yang akan datang.”
Peresmian Pemakaian (Renovasi) Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir Senin 05 Desember 2016
Bupati OKI H Iskandar SE dalam sambutannya menyampaikan “KPU di Kab OKI memiliki tantanggan yang besar, tidak mungkin mampu KPU untuk menyelenggarakan jika dilihat dari rentan kendali yang akan dihadapi dalam rangka sebagai lembaga institusi penyelenggara dari pada pemilihan umum, penyelenggara dari pada pemilihan kepala daerah yang sifatnya untuk itu adalah langsung, hukum, bebas dan rahasia serta terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan. Jadi kita sebagai pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, sepanjang tidak menyalahi suatu aturan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka kami tentunya sangat ingin mensukseskan apapun kerja-kerja dari pada KPU dan termasuk dalam hal ini, kita pada hari ini menyelenggarakan peresmian kantor.”

Lebih lanjut H Iskandar SE mengatakan “Jadi kita lihat Peran KPU ini sangatlah besar, karena KPU ini adalah penyelenggara pemilihan langsung baik itu pilpres, maupun Gubernur, Bupati atau anggota legislative tingkat bawah sampai kepusat itu semua KPU yang menyelenggarakan untuk melaksanakan pemilihan.”
Peresmian Pemakaian (Renovasi) Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir Senin 05 Desember 2016
H Iskandar SE Beraharap “Kita harapkan semangat dari anggota KPU untuk menyelenggarakan dari pada pilkada ataupun pemilihan umum lebih semangat lagi, dan itu artinya kinerjanya bagus dan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama, sebagai penyelenggara pilkada yang luber dan transparasi dan akuntabel.”

Pada acara peresmian ini juga KPU Kabupaten OKI memberikan apresisasi atas kepemimpinan kepada ketua-ketua KPU sebelumnya.
Diberdayakan oleh Blogger.