Pemda Kabupaten OKI Gelar Rapat Kerja SKPD Dan Camat Untuk Menyogsong Tahun 2017

Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Menggelar Rapat Koordinasi SKPD dan Camat (13/12/16)
Kayuagung - Sebagai bentuk evaluasi tentang capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh para kepala SKPD dan camat selaku penguasa atau pimpinan wilayah kerja masing-masing guna menyongsong tahun 2017 yang sebentar lagi akan datang.

Untuk itu,pemerintahan daerah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat koordinasi SKPD dan camat kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar diruang rapat bende seguguk I,Senin (13/12/2016).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekda OKI H.Husin,SPd.MM,Asisten I setda OKI,Listiadi Martin,Asisten III setda OKI,Antonius leonardo serta segenap kepala SKPD dan Camat se-kabupaten OKI.

Dalam agenda rapat ini berbagai permasalahan dibahas mengenai tugas pokok maupun fungsi para kepala SKPD dan Camat ditahun 2016 sehingga kegiatan-kegiatan agenda kerja ditahun 2017 dapat dilaksanakan dengan baik.

Dan yang paling disoroti dalam rapat koordinasi ini mengenai tugas dan fungsi camat untuk melakukan koordinasi dengan para kepala desa diwilayah kerja masing-masing sehingga tidak terjadi diskomunikasi saat pelaksanaan pemanfaatan/penggunaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) khususnya dalam hal pembangunan maupun lainnya.

Sekda OKI H.Husin,SPd.MM mengatakan,sebagai perpanjangan tangan pemerintah khususnya bupati OKI peran camat dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka dilapangan sangatlah penting sehingga diharapkan mampu menciptakan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan para kades maupun masyarakatnya.

"Tugas camat memang berat untuk itu harus memahami dan menguasai ilmu kemasyarakatan sehingga dalam membangun solidaritas dan militansi tokoh masyarakat dan aparat desa dalam mendukung program-program pemerintah sehingga dapat terlaksana dengan baik, untuk itu sangat diperlukan sekali koordinasi, komunikasi yang baik dan ini mesti dilakukan camat."tegasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.