Irjen Pol DRS Agung Budi Maryoto M.SI Musnahkan Barang Bukti Ganja 70 Kg di OKI

Kunjungan Kerja Kapolda Sumsel Ke Kabupaten OKI. Musnahkan Barang Bukti Narkotika Kamis (23/02/17)
Kayuagung - Kapolda Sumsel sambangi Bumi Bende Seguguk (Kabupaten Ogan Komering Ilir). Kapolda Sumsel Irjen Pol DRS. Agung Budi Maryoto, M.SI, Kasdam II Sriwijaya BRIGJEND TNI DR. MARGA TAUFIQ, S.H., M.H, beserta rombongan di sambut Kapolres OKI AKBP Amazona Pleamonia SIK SH beserta jajaran, perwira, anggota polres OKI dan dihadiri Bupati OKI, FKPD dan jajaran ligkup Pemerintah Kabupaten OKI. Di Malpores OKI Kamis (23/02/17).
Barang Bukti Narkotika Kamis (23/02/17)
Kapolda Sumsel Irjen Pol DRS. Agung Budi Maryoto, M.SI bersama Kapolres OKI AKBP Amazona P SIk SH melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis daun ganja kering seberat 70 kilogram (kg) di halaman Mapolres OKI. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering, daun tertawa tadi dari hasil cipta kondisi awal Tahun 2017 yang ditangkap di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI, Teluk Gelam.
Kunjungan Kerja Kapolda Sumsel Ke Kabupaten OKI. Musnahkan Barang Bukti Narkotika Kamis (23/02/17)
Kapolda Sumsel Irjen Pol DRS. Agung Budi Maryoto, M.SI mengatakan “Ini adalah upaya kita terutama seluruh Polres di lintasan sumatera untuk melakukan kegiatan berupa razia-razia, sasaranya tentu selain narkoba juga berkaitan dengan kegiatan-kegiatan curanmor dan yang lain-lainya. Oleh karena itu saya ucapkan terimakasih kepada jajaran polres OKI sudah teliti dalam permasalahan narkoba dan yang lainya. Dan diharapkan jajaran polres yang lain juga dapat melakukan hal yang sama”.
Diberdayakan oleh Blogger.