Rumah Singgah "SIKOLA" Diresmikan AKBP Amazona Pelamonia

Foto Bersama Dengan Para Korban Laka Lantas Dan Keluarga Laka Lantas.
Kayuagung - Polres Kabupaten OKI dalam hal ini Satlantas Polres OKI Mensosialisasikan dan melauncing Komunitas Korban Laka Lantas Serta Peresmian Rumah Singgah “SIKOLA” (Simpatik Korban Laka Lantas) yang diresmikan oleh Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia SIK. SH. Bertempat di Jl. Muchtar Selah Samping Masjid Muhajirin Senin 13 Maret 2017.

Acara yang dihadiri Dinas PU BM dan PU CK, Ir H Hapis MM, Dinas Istansi Terkait Atau yang mewakili, Pimpinan PT Jasa Raharja Kab. OKI atau yang mewakili Jajaran Perwira Polres OKI dan Anggota Polres OKI, Para Korban Laka Lantas, 2 Club Komunitas Motor Paguyuban Bende Seguguk, dan tamu undangan.

Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia SIK SH dalam sambutanya mengatakan “ Komunitas korban laka lantas yang bertujuan untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada korban maupun keluarga korban laka agar tidak mersa berbeda dengan yang lainnya, serta bagi para korban laka lantas agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat lainnya agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas “.
Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SIK SH Resmikan Rumah Singgah "SIKOLA".


Amazona melanjutkan “ Untuk itu marilah bersama-sama kita membantu para korban laka lantas, terutama bagi stake holder agar memberikan bantuan pembinaan, memberikan bantuan, dan memberikan masukan kepada pemda untuk bersimapti kepada para korban laka lantas.Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan komunitas korban laka lantas dibentuklan suatu wadah berupa rumah singgah kimunitas korban laka yaitu “SIKOLA” ( Simpatik Korban laka Lantas) “.

Kasatlantas Polres OKI, AKP, Polin Eterna Pakpahan, SIK mengatakan “ Rumah singgah ini untuk mengakomodir apabila seluruh masyarakat yang mengalami laka, baik saksi dan yang mengalami kerugian dalam laka, dapat menjadi forum untuk berinteraksi bersama polri, kesehatan dan masyarakat yang terkena musibah laka dan mencari bagaimana solusi kedepannya. Untuk SIKOLA ini adalah simpatik korban laka lantas menjadi suatu wujud untuk tindak lanjut kepolisian terhadap korban laka lantas “.


Polin Melanjutkan “ Untuk teknis penanganan laka, kita pada saat mendapatkan informasi dari pada masyarakat, baik yang mengalami ataupun terlibat untuk langsung menelpon ke satuan lalu lintas polres OKI, dalam hal ini unit laka lantas, dimana sudah ada 3 tempat atau pos, Polres OKI di kayuagung, Pos Bunut, dan Pos Lempuing. Berdasarkan TKP dimana lokasi terdekat akan mendatangi lokasi TKP dan juga melakukan tindakan awal melakukan TP TKP untuk segera melakukan proses penanganan TKP ".

Lebih Lanjut Polin menyampaikan “ Jadi nanti polri bekerjasama dengan dinas kesehatan akan melakukan suatu, pola atau penanganan terhadap korban maupun keluarga yang mengalami laka lantas ".

Pada acara Sosialisasi dan Launcing Komunitas Korban Laka Lantas Serta Peresmian Rumah Singgah “SIKOLA” Polres OKI dan PT Jasa Raharja OKI memberikan bantuan kepada para korban laka lantas yang terdiri dari 15 orang.
Diberdayakan oleh Blogger.