Sulaiman Yamani Ambil Formulir Di PDI Perjuangan OKI
H Sulaiman Yamani Ambil Berkas Pendaftaran Ke DPC PDI OKI. |
Kayuagung - Mantan anggota DPRD OKI asal PDI Perjuangan OKI periode 2009-2014, H Sulaiman Yamani mengambil formulir wakil bupati OKI di Sekretariat DPC PDI Perjuangan OKI, Senin (16/5).
H Sulaiman Yamani menjadi pendaftar ke 9 yang mengambil formulir di DPC PDI Perjuangan OKI.
Panitia Penjaringan pendaftaran bacalonkada dan wakil kepala daerah OKI, Muhammad Amin menegaskan hingga saat ini sudah ada 9 pendaftar yang mengambil formulir di DPC PDIP OKI.
"Ya, sudah ada 9 yang mendaftar disini. Internal sudah ada 4. Diluar itu dari umum hingga partai politik seperti Qomarus Zaman, H Subhan Ismail dan lainnya," ujar Amin.
Dia menyebutkan adapun syarat yang harus dipenuhi ada sebanyak 14 item diantaranya surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, minimal berijazah SMA, berusia minimal 25 tahun, menyerahkan SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan pengadilan tidak pernah dijatuhi pidana penjara, menyerahkan daftar kekayaan pribadi, dan lainnya.
Dia mengaku kalau pendaftaran dan pengambilan berkas akan berakhir pada 28 Mei 2017 mendatang.
"Semua syarat harus dipenuhi semua bacalonkada dan wakil kepala daerah OKI. Kepastian berapa yang mendaftar bacalonkada maupun wakil kepala daerah akan dapat dilihat saat penyerahan berkas nanti yang akan berlangsung pada 29 Mei-5 Juni," jelasnya.
Usai pengembalian berkas, akan ada verifikasi berkas yang berlangsung pada 6-11 Juni. Kemudian 12-17 Juni dilakukan perbaikan berkas dilanjutkan penetapan bacalonkada dan wakil kepala daerah yang memenuhi persyaratan pada 19 Juni 2017.
"Sesuai instruksi DPP bahwa pendaftaran ini tidak dikenakan biaya. Nanti semua berkas akan dikirim ke DPD dan DPP. Kewenangan untuk menentukan siapa bacalonkada dan wakil kepala daerah yang diusung PDIP adalah DPP," jelasnya.
Sementara itu, mantan anggota DPRD OKI, Sulaiman Yamani menegaskan dirinya mengambil formulir di PDIP untuk menjadi wakil bupati OKI.
"Melihat situasi politik sekarang ini, saya menilai kurang begitu kondusif. Apalagi terkait isu sara. Saya berkewajiban untuk membenahi bersama dengan kepala daerah. Sebagai kader, tentu banyak kader PDIP yang memiliki kemampuan," jelasnya.
Diketahui, H Sulaiman Yamani merupakan Ketua Bappilu PDIP OKI tahun 2009, wakil ketua 1 bidang politik PDIP dan sekretaris badiklat DPC PDIP OKI serta sebagai mantan anggota DPRD OKI periode 2009-2014.
H Sulaiman Yamani menjadi pendaftar ke 9 yang mengambil formulir di DPC PDI Perjuangan OKI.
Panitia Penjaringan pendaftaran bacalonkada dan wakil kepala daerah OKI, Muhammad Amin menegaskan hingga saat ini sudah ada 9 pendaftar yang mengambil formulir di DPC PDIP OKI.
"Ya, sudah ada 9 yang mendaftar disini. Internal sudah ada 4. Diluar itu dari umum hingga partai politik seperti Qomarus Zaman, H Subhan Ismail dan lainnya," ujar Amin.
Dia menyebutkan adapun syarat yang harus dipenuhi ada sebanyak 14 item diantaranya surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, minimal berijazah SMA, berusia minimal 25 tahun, menyerahkan SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan pengadilan tidak pernah dijatuhi pidana penjara, menyerahkan daftar kekayaan pribadi, dan lainnya.
Dia mengaku kalau pendaftaran dan pengambilan berkas akan berakhir pada 28 Mei 2017 mendatang.
"Semua syarat harus dipenuhi semua bacalonkada dan wakil kepala daerah OKI. Kepastian berapa yang mendaftar bacalonkada maupun wakil kepala daerah akan dapat dilihat saat penyerahan berkas nanti yang akan berlangsung pada 29 Mei-5 Juni," jelasnya.
Usai pengembalian berkas, akan ada verifikasi berkas yang berlangsung pada 6-11 Juni. Kemudian 12-17 Juni dilakukan perbaikan berkas dilanjutkan penetapan bacalonkada dan wakil kepala daerah yang memenuhi persyaratan pada 19 Juni 2017.
"Sesuai instruksi DPP bahwa pendaftaran ini tidak dikenakan biaya. Nanti semua berkas akan dikirim ke DPD dan DPP. Kewenangan untuk menentukan siapa bacalonkada dan wakil kepala daerah yang diusung PDIP adalah DPP," jelasnya.
Sementara itu, mantan anggota DPRD OKI, Sulaiman Yamani menegaskan dirinya mengambil formulir di PDIP untuk menjadi wakil bupati OKI.
"Melihat situasi politik sekarang ini, saya menilai kurang begitu kondusif. Apalagi terkait isu sara. Saya berkewajiban untuk membenahi bersama dengan kepala daerah. Sebagai kader, tentu banyak kader PDIP yang memiliki kemampuan," jelasnya.
Diketahui, H Sulaiman Yamani merupakan Ketua Bappilu PDIP OKI tahun 2009, wakil ketua 1 bidang politik PDIP dan sekretaris badiklat DPC PDIP OKI serta sebagai mantan anggota DPRD OKI periode 2009-2014.