TDUP Gelombang Ke-2 Diharapkan Dapat Mengembangkan Pengusaha Pariwisata OKI
Kayuagung -Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) gelombang kedua, yang di gelar Dinas Pariwisata OKI, dimana sebelumnya telah melaksanakan gelombang pertama senin senin lalu. Pada gelombang kedua ini diikuti lebih kurang 40 pengusaha pariwisata di OKI. Kamis 28/07/17 bertempat di RM. Abah Dola Kayuagung. Sosialisasi TDUP yang bertemakan Mari Kita Sukseskan Membangun OKI Dari Desa.
Kepala Dinas Pariwisata OKI melalui Kabid Aswi Dimpo S.Sos mengatakan " Kagiatan hari ini sama dengan di hari pertama yaitu sosialisasi tanda daftar usaha pariwisata, dengan peserta berjumlah 80 peserta, dimana dari 80 ini di bagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama sebanyak 40 peserta dan gelombang ke dua 40 peserta ".
Aswi Dimpo Melanjutkan " sosialisasi TDUP ini diharapkan pada pengusaha - pungusaha yang berkaitan dengan kepariwisataan, di wajibkan sebelum membuat surat izin dan sebagainya, harus meminta rekomendasi dari dinas budaya dan pariwisata, dari rekomendasi itu mereka baru bisa membuat izin-izin usaha “.
Sementara itu salah satu narasumber Hilwen SE dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan “ Setiap usaha yang berkaitan dengan usaha pariwisata itu kita lakukan TDUP sebagai mana diatur dalam pertauran menteri pariwisata, tujuannya untuk legalitas usaha, kenyamanan masyarakat dalam usaha, dan kepastian hokum, tentu kami dari pemerintah Kabupaten OKI akan tetap memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan usaha “.
Hilwen berharap “ Akan tumbuhnya investasi di daerah dan meningkatkan kemakmuran masyarakat OKI khususnya. Dan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang selama ini memang belum mengetahui pentingnya TDUP akan tergugah untuk melaksanakan kewajibannya sebagai pelaku usaha “.
Salah satu peserta sosialisasi She Ahwan dari Sanggar Yosika saat di wawancarai mengatakan “ Sosialisasi ini memang benar-benar suatu nilai tambah bagi pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten OKI. Jika kita mempunyai usaha, baik itu usaha sanggar dan usaha-usaha yang bersifat komersil, mereka tidak sembarangan yang artinya saat mereka sudah memiliki kesahan dalam usaha itu dan terjadi sesuatu mereka sudah siap menghadapiny dalam segala sesuatunya “.
Lebih lanjut She Ahwan menyampaikan “ Dengan adanya sosialisasi ini, kami selaku peserta bisa bertemu dengan pengusaha-pengusaha yang lainnya dan kami juga selaku pengusaha sangat merespon dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah dan dalam hal ini dinas pariwisata Kabupaten OKI “.