Penggunaan DD OKI Harus Tepat Sasaran
Kayuagung -Pemkab OKI dan DPRD OKI sama sama berharap masing-masing Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat ke seluruh desa di kabupaten ini penggunaannya harus tepat sasaran, karena sudah jelas diatur dan tidak boleh dilanggar.
Sebelumnya, Pemkab OKI melalui Bupati OKI H Iskandar SE mengajak semua pihak untuk ikut serta mengawal penyaluran DD sehingga pemanfaatannya tepat sasaran bagi masyarakat. Jangan sampai timbul gejolak akibat melencengnya anggaran tersebut.
"Besaran DD dan ADD di setiap desa berbeda-beda, namun lebih kurang Rp 1 milyar perdesa,"katanya. Iskandar optimis keberadaan program DD yang didukung dengan ADD dari APBD OKI akan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan desa.
"Hadirnya dana desa harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai disalahgunakan oleh oknum Kades, adanya dana desa diharapkan desa tersebut dapat lebih maju dengan memberdayakan masyarakatnya sehingga ke depan desa akan menjadi mandiri,"ujarnya.
Sedangkan dari DPRD OKI diwakili H Subhan Ismail dari Fraksi Bintang Kebangkitan Nasional kemarin meminta agar masyarakat serta semua pihak dapat ikut mengawal sehingga pelaksanaan DD menjadi maksimal. Ia menuturkan, dana ini cukup besar dan sangat signifikan.
Artinya, bila dipergunakan dengan mekanisme yang benar, dana ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di desa. Apalagi saat ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah membentuk Satgas DD. Jangan sampai terjadi carut marut penjabaran aturan penggunaan ADD maupun DD, karena akibat salah penjabaran dari dinas terkait, yang jadi korban adalah Kades.
"Sebab, Kades itu sebagai pengguna anggaran, karena dia yang melaksanakan ADD dan DD,"ungkapnya. Pembentukan Satgas Dana Desa yang mengacu pada Keputusan Mendes PDTT Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Dana Desa, yang berfungsi membantu merumuskan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan penggunaan dana desa, diharapkan tidak terjadi penyimpangan anggaran.