Kapolres OKI Dan Jasa Raharja menyerahkan Santunan Kepada Ahli Waris 3 Korban laka lantas

Kayuagung -Tiga korban yang tewas dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu 29 oktober 2017 lalu di desa lingkis kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, antara Mobil dum truk dengan sepeda motor korban mendapat santunan masing-masing Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja Cabang Palembang, selasa (31/10/2017).

Santunan kepada ahli waris diberikan langsung oleh Kapolres OKI AKBP Ade Harianto bersama penanggungjawab Jasa Raharja Kayuagung dikediaman Kades Muara batun kecamatan Jejawi OKI, turut disaksikan Kasatlantas, sekcam Jejawi, kanitlaka, kanitpatroli, Polsek jejawi, perwakilan dari Kodim, kades muara batun, perwakilan PT waskita dan tokoh masyarakat.

Penanggungjawab PT Jasa Raharja Kayuagung, Himawan mengungkapkan, santunan yang diberikan pemerintah melalui PT Jasa Raharja, bukan sebagai pengganti hilangnya nyawa para korban, melainkan hanya untuk meringankan beban yang dialami para keluarga korban sesuai UU Nomor 34 Tahun 1964 dan Himawan meminta para keluarga korban tabah dalam menghadapi cobaan.

Turut belasungkawa juga disampaikan Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH, MH, menyatakan rasa prihatin terhadap peristiwa kecelakaan tersebut.

“Kami sangat berduka cita atas peristiwa yang menimpa keluarga ahli waris dan kepada keluarga yang ditinggalkan dapat tabah dalam menghadapi peristiwa yang tidak dikehendaki tersebut,”ujar Kapolres.

Kecelakaan antara dum truk dengan sepeda motor, Lanjutnya, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut yaitu terjadi jalan antar kabupaten tepatnya di desa lingkis kecamatan Jejawi Kabupaten OKI.

"Seluruh korban yang meninggal adalah warga desa Batun Kecamatan Jejawi dan masih kategori anak-anak atau dibawah umur,"ungkapnya

Selain itu Kapolres OKI juga menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya atas kerjasama dan sinergi dengan Jasa Raharja yang dengan cepat merespon dan tanggap dari Pihak Kepolisian Resor OKI sehingga seluruh korban kecelakaan dapat dengan cepat menerima santunan Jasa Raharja.

“Harapan ke depan kerjasama dan sinergi ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi sehingga seluruh masyarakat yang menjadi korban kecelakaan mendapat santunan sesuai ketentuan perundang undangan,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres OKI juga mengimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap kejadian kecelakaan yang terjadi dengan ikut aktif melaporkan dan membantu evakuasi korban untuk dapat ditangani secara medis dengan memadai dan baik.

Kades Batun yang mewakili seluruh ahli waris korban yang menerima santunan merasa terharu saat menerima santunan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak PT Jasa Raharja yang relatif cepat (2 hari) dalam menyalurkan santunan kepada ahli waris.
Diberdayakan oleh Blogger.