Kayuagung -Rumah sakit umum daerah kesulitan melayani para pasien yang menggunakan Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta atau program berobat gratis.

Jamsoskes yang merupakan program kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), yang hanya mensyaratkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dalam pelaksanaannya dinilai tidak memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintah Kabupaten. 

Kedepan agar masyarakat miskin tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten OKI, ingin segera mengintegrasikan program Jamsoskes Sumsel Semesta ke BPJS Kesehatan kelas 3.

Plt. Bupati OKI, H. M. Rifa’I, SE mengatakan Pemkab OKI sangat mendukung upaya pemberian jaminan kesehatan bagi rakyat ini. 

“Ini adalah bagian dari nawacita” ungkap Dia. Namun menurut Rifa’I saat ini Pemda di Sumatera Selatan terbebani oleh dana sharing Program Jamkessos Sumsel Semesta atau Program Berobat Gratis.
“Kita sharing ke Provinsi itu hingga 23 Milyar. Waktu mau diklaim oleh rumah sakit ini bayarnya susah. Jadi Kalau segera dilebur ke JKN maka akan meringankan pemerintah dan penyedia layanan kesehatan (Rumah Sakit)” Ungkap Rifa’i. 

“Karena seluruh masyarakat yang tidak mampu dan masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) akan ditanggung negara melalui APBN” tambahnya. 

“Jadi tidak ada lagi dana APBD untuk bayar-bayar iuran kesehatan, kalau ada alokasi gunakan untuk bangun fasilitas kesehatan dan insentif bagi tenaga kesehatan,” katanya. 

Direktur Utama (Dirut) RSUD Kayuagung, dr Fikram menjelaskan, jika sudah terintegrasi ke program BPJS Kesehatan akan sangat memudahkan pihak rumah sakit. 

“Integrasi ini sangat memudahkan kita untuk meningkatkan pelayanan. Jadi warga miskin yang selama ini menggunakan Jamsoskes (KTP-KK) dialihkan menggunakan kartu BPJS Kesehatan kelas 3 tentu ini sangat kami nantikan” Ungkap Fikram. 

Sementera itu, Diah Sofiawati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang mengungkapkan Pemerintah menargetkan pada 2019 kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan mencapai 100%. 

Dikabupaten OKI, hingga akhir Desember 2017 lalu cakupan peserta yang terdata baru mencapai 47 persen atau sekitar 337.571 jiwa. Sedangkan 383,970 jiwa (53%) sisanya belum tercover.

“Jumlah ini (47%) memang masih kecil. Untuk itu, kita terus berupaya untuk mengejar target tersebut,” kata Diah Sofiawati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang di kantor Bupati OKI, Selasa, (28/2/18).
Diah menjelaskan, dukungan dan peran serta pemerintah daerah (pemda) sangat menentukan dalam optimalisasi Program JKN-KIS. 

Setidaknya terdapat tiga peran penting pemda, yakni memperluas cakupan kepesertaan mendorong universal health coverage(UHC), meningkatkan kualitas pelayanan, dan meningkatkan kepatuhan. 

Dukungan tersebut menurut Diah sudah diberikan Pemkab OKI, khususnya dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan dengan Surat Edaran Bupati OKI tentang perluasan kepesertaan JKN-KIS kepada Badan Usaha, Seluruh Camat dan ASN se Kabupaten OKI. 
Diberdayakan oleh Blogger.