Puslitbang Mabes Polri Lakukan penelitian & Kajian Pengamanan Pilkada di Polres OKI


Kayuagung -Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Puslitbang Mabes Polri melaksanakan penelitian dan pengembangan kajian tentang pengamanan Pilkada serentak tahun 2018 yang digelar di Aula San Satrisna Mapolres OKI (27/2/18) pagi.

Kajian ini bertujuan untuk menganalisis, memperoleh data, fakta, informasi serta masukan dari publik terkait faktor-faktor pelaksanakaan pilkada yang akan diselenggarakan serentak pada tahun 2018 serta dapat memetakan kerawanan juga mendiskusikan tentang tingkat kerawanan menjelang pilkada yang nantinya akan dibawa dan diteliti di Puslitbang Mabes Polri untuk ciptakan situasi yang aman dan kondusif pada pilkada 2018, hadir langsung oleh Ketua Tim Puslitbang Mabes Polri, Karorena Polda Sumsel dan Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH. 

Selain itu, juga dihadiri Ketua Panwaslu OKI M. Fahrudin, Ketua KPU OKI Dedi Irawan, Kadisdukcapil OKI Cholid Hamdan, Pejabat Utama Polres OKI, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan tokoh adat Kayuagung, serta tamu undangan yang hadir. 

Kapolres saat dikonfirmasi usai kegiatan tersebut menjelaskan, Litbang Mabes Polri bekerjasama dengan LIPI melakukan penelitian tingkat kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik Polres serta analisis tingkat kerawanan pilkada. 

“Oleh karena itu, kita kumpulkan tokoh masyarakat, agama, pemuda bahkan tokoh adat Kayuagung. Serta para penyelenggara pilkada yaitu KPU dan Panwaslu. Jadi dengan berdiskusi seperti itu diharapkan dapat ada masukan serta saran bagi tim yang nantinya akan disampaikan ke Mabes Polri,” ungkap Kapolres OKI. 

Puslitbang Polri sendiri datang ke wilayah ini melakukan kajian terhadap empat aspek yang pertama tentang potensi kerawanan, tingkat partisipasi masyarakat kemudian yang ketiga dari aspek pengawasan dan yang keempat dari kontestasi. 

Keempat inilah yang nantinya digunakan sebagai masukan kepada pimpinan daerah untuk mengambil langkah-langkah kebijakan. Polri mengumpulkan semua informasi selain dari penyelenggara Pemilu, baik dari Panwaslu, tokoh masyarakat, Kesbangpol termasuk dari perguruan tinggi.
Diberdayakan oleh Blogger.