Angka Kemiskinan Turun, Dana Desa di OKI Menurun
Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, Boediarso Teguh Widodo menjelaskan, Pemerintah mengubah formulasi penyaluran dana desa pada tahun 2018.
Perubahan formulasi ini menurut dia sebagai langkah antisipasi dini terhadap indikasi adanya pelambatan ekonomi di tengah masyarakat.
“Jika sebelumnya faktor pemerataan sangat dominan sebagai pertimbangan pengalokasian dana desa, kini faktor tersebut sedikit berkurang. Tahun ini angka kemiskinan daerah menjadi penentu oleh karena itu anggaran dana desa di OKI ikut turun ” ujar dia pada acara diseminasi dana desa di Ruang Bende Seguguk I Setda OKI, Jum’at (02/3).
Budiarso menyatakan penyaluran dana desa pada tahun ini berdasarkan empat indikator.
"Indikatornya adalah jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan letak geografis. Empat penilaian itu yang akan dilakukan terkait besaran dana desa yang akan disalurkan," kata dia.
Namun menurut Boerdiarso penurunan transfer dana desa ke Kabupaten OKI dikonversi ke danau transfer pusat ke daerah yang naik signifikan seperti Dana Alokasi Umum (DAU) yang naik dari angka 1,42 Milyar menjadi 1.52 Milyar pada tahun 2018, dana transfer khusus serti DAK Fisik dan Non Fisik yang mengalami kenaikan diangga hingga 40 Miliyar.
Selain itu Boediarso juga memuji kinerja tingkat kesejahteraan di Kabupaten OKI seperti pada pelayanan kesehatan dan infrastrukur serta meningkatnya Dana Intensif Daerah (DID) yang diterima kabupaten OKI karena mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI 6 tahun berturut-turut.
“Penurunan transfer dana desa di OKI dikonversi ke transfer pusat lainnya ke daerah seperti DAU dan DAK. Serta DID. Terkait DID kami dari kementrian keuangan mengapresiasi karena standart akuntansi pelaporan keuangan setiap tahun semakin tinggi namun OKI tetap mampu memenuhinya” Pungkas dia.