Hasil Rekapitulasi Kemenangan Iskandar - Shodiq Tak Terbantahkan


Kayuagung -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menetapkan pasangan nomor urut satu Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKI, H Iskandar SE – H M Dja’far Shodiq (ISO) unggul dalam pilkada OKI 2018. Hal ini diketahui melalui rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten OKI, Rabu (4/7).


Dalam hasil rekapitulasi yang dihadiri oleh para saksi dan panwaslu, pasangan ISO Unggul memperoleh suara terbanyak dengan perolehan suara 168.508 atau 46,80 persen. Jumlah ini lebih unggul dibandingkan dua Paslon lainnya. Paslon nomor urut dua, Abdiyanto – Made Indrawan (Ade) memperoleh suara sebanyak 32,92 atau 118.538 suara. Sedangkan Palson nomor tiga, Azhari Qomarus Zaman (Aqor) memperoleh suara sebanyak 73.012 atau 20,27 persen.


Sedangkan untuk total suara sah berjumlah 360.058 dan suara tidak sah berjumlah 14.603. “Total suara sah dan tidak sah berjumlah 374.661,” kata Komisioner KPU OKI, Amrullah.


Ketua KPU OKI, Dedi Irawan usai rekapitulasi menjelaskan, usai ditetapkan, hasil rekapitulasi ini selanjutnya akan diserahkan kepada KPU Provinsi untuk pemilihan gubernur. “Sedangkan untuk yang bupati, itu selesai. Selanjutnya kami menunggu penetapan dari KPU RI untuk pemenang,” katanya.


Menurutnya, pemenang pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKI belum dapat ditetapkan karena masih ada tahapan masa gugatan selama tiga hari. “Belum menetapkan pemenang, baru ditetapkan hasil rekapitulasi karena masih ada proses dan menunggu. Selama tiga hari ada waktu untuk menggugat. Kalau tidak ada gugatan, KPU OKI menunggu keputusan dari KPU RI,” jelasnya.


Dedi menambahkan, selama proses dan tahapan pemilihan ini tidak ada permasalahan yang dihadapi. “Alhamdulillah selama masa pemilihan ini berjalan sesuai tahapan dan aturan. Terimakasih kepada seluruh masyarakat, kepolisian dan TNI yang telah membantu memperlancar dan menjaga kondusifitas di wilayah OKI,” jelasnya.


Sementara itu, Ketua Panwaslu OKI, M Fahrudin mengungkapkan, sampai penetapan rekapitulasi hasil ini pihak panwaslu menerima lima laporan dan dua temuan. “Dua dari lima ini berkasnya masih diproses di panwaslu OKI. Untuk tindak lanjutnya kami ada Gakkumdu, di situ kita proses dan kalau memang memenuhi syarat kita tindak lanjut,” katanya seraya menambahkan laporan dan temuan yang didapatkan seputar money politics dan hoax di medsos.
Diberdayakan oleh Blogger.