Kapolres OKI : Pelaku Pembacokan Ketua Masjid Nurul Iman Dikenakan Pasal Berlapis
Korban sempat mendapatkan
perawatan di RS Muhammad Hoesin Palembang dan dinyatakan meninggal dunia pada senin
(14/09/20) Pagi. Bahkan kasus pembunuhan
tersebut dikait-kaitkan dengan isu radikalisme, operasi intelejen dan banyak
spekulasilainya yang tersebar di medsos.
Untuk memperjelas kasus tersebut pada Selasa (15/09/20)Sore. AKBP Alamsyah Pelupessy, SH., SIK., M.Si menggelar prescon
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua MUI Kabupaten OKI, Ustad Tsabit Ali Haq, Ketua DMI OKI, H. Muazni,S Ag.,M.Pd.I dan para awak media
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, SH., SIK., M.Si mengatakan, kejadian ini diawali dari ketersinggungan pelaku terhadap
korban yang meminta pelaku untuk mengembalikan kunci kotak amal kepada
bendahara Masjid, saat selesai salat Jumat, (11/9/2020).
“Merasa tidak senang atau
tersinggung kemudian pelaku timbul niat untuk menganiaya korban dengan senjata
tajam pada saat salat magrib,”
Menurut Kapolres, pelaku dan
korban selama ini hidup berdampingan dan kondisi pelaku tidak ada gangguan jiwa
karena sudah dilakukan pemeriksaan.
Ditambahkan Kapolres, Pelaku yang awalnya dijerat pasal 351 ayat 2, saat ini diupayakan penambahan beberapa pasal diantaranya pasal 355 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pasal 340 ayat 1 dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI
Kabupaten OKI, Ustad Tsabit Ali Haq mengatakan, kasus ini murni tindak kriminal
dan tidak ada hubungannya dengan radikalisme, operasi intelejen maupun
pergerakan ideologi lainnya.
“Kami meminta ummat Islam untuk tidak berspekulasi terkait kasus ini karena ini murni tindak pidana dan tidak ada hubungan dengan pergerakan ideologi,”terangnya.
Ketua DMI OKI, H. Muazni,S Ag.,M.Pd.I Mengatakan “Kami sangat prihatin karena ini kejadian antar pengurus masjid dan terjadi di dalam masjid. Saya tidak tahu apa yang merasuki sehingga bisa melakukan perbuatan itu di masjid dan kami juga ingin meluruskan bahwa beliau bukan sedang menjadi imam melainkan sebagai makmum,” jelasnya.
Dirinya juga mengimbau “kepada pengurus masjid untuk membagi tugas pengurus sesuai dengan tupoksinya. Sekali lagi Kami selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia berharap agar masyarakat OKI tetap Kondusif”.
Tidak ada komentar
Posting Komentar