Pemkab OKI Siap Fasilitasi Infrastuktur Internet Desa Mandiri
Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Ogan Komering Ilir pun terus berupaya agar permasalahan blank spot area ini
bisa teratasi sehingga sinyal telekomunikasi bisa menjangkau seluruh daerah
apalagi di masa pandemi aktivitas belajar mengajar banyak dilakukan secara
daring.
Bupati Ogan Komering Ilir melalui
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Alexsander Bustomi
mengungkap pada tahun 2020 lalu sebanyak 19 desa titik blank spot khususnya
diwilayah pesisir OKI sudah dibangun tower tele komunikasi.
“Dari 2020 kita dorong agar
provider mau membangunkan tower dititik-titik blank spot terutama diwilayah
pesisir OKI. Kita bergerilya datangi mereka sejak Maret 2020” Ungkap Alex,
Jum’at, (5/2/21).
Hasilnya terang Alex menurut data
penerbitan IMB sebanyak 19 titik Tower
dibangu provider ditahun. 2020
diantaranya di Desa Sungai Somor, Kuala Sungai Jeruju, Kuala Sungai Pasir,
Talang Rimba, Kecamatan Cengal, Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan serta
beberapa titik lain diwilayah daratan seperti kecamatan Pangkalanlampam,
Jejawi, Pampangan, Mesuji Raya dan Sirah Pulau Padang.
“Ada beberapa titik sudah berdiri
towernya dan telah bisa digunakan seperti di Sungai Somor, Talang Rimba, Kuala
Sungai Pasir, Kuala Sungai Jeruju, lainnya terkendala operasional karena
provider harus menempatkan alat pemancar sehingga sinyal GSM/ 4G baru bisa
didapatkan, hal ini merupakan keputusan mutlak dari penyelenggara jaringan
telekomunikasi yang berorientasi pada hitung2an bisnis, dan pemda tidak
berkewenangan untuk mengintervensi namun tetap pemda usulkan” terang dia.
Selain itu tambah Alex pihaknya
juga gencar mengusulkan penuntasan titik tanpa sinyal melalui Badan
Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bhakti) Kementrian Komunikasi dan
Informatika. Sebuah badan yang konsen mengentaskan keterbatasan komunikasi bagi
daerah 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Fasilitasi Infrastuktur Internet Desa Mandiri
Selain upaya inisiatif tersebut Alex menjelaskan, ada suatu instrumen yang dapat diterapkan oleh para Kepala Desa untuk mengatasi kesulitan internet di Desa salah satunya merujuk pada penyediaan internet desa yang teknologi nya berbeda dengan sinyal seluler, namun bisa mengatasi fungsi komunikasi internet.
“Permendes PDTT NO. 13 tahun 2020 pasal 6 ayat
2.a beserta lampirannya menjadi dasar hukum bagi desa untuk menyelenggarakan
internet desa secara mandiri. Diskominfo OKI siap memfasilitasi penyelenggaraan
internet desa dengan berbagai provider/ ISP yang ada.” Ujar Alex.
Pihaknya terang Alex sudah
berkomunikasi dengan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk
membuka akses internet di wilayah blank spot lewat program Desa Internet
Mandiri. Program ini menyasar desa-desa di luar daerah Tertinggal, Terdepan,
dan Terluar (3T).
“Kami sudah buka komunikasi
dengan APJII mereka yang paham betul dengan teknologinya. Tahun ini kita akan
uji coba di OKI,” ujar dia.
Teknologi yang digunakan APJII
menurut Alex disiapkan untuk menyediakan jaringan internet melalui satelit
lantaran sulit untuk memasang kabel serat optik.
“Kalau kita lihat sekarang setiap desa punya
dana desa dan dapat APBD. Nah, ini bisa dialokasikan ke BUMDes untuk membangun
infrastruktur internet di desa-desa,” ujar dia.
Menurut Alex, menyediakan
infrastruktur seperti program Desa Internet Mandiri adalah tahap awal untuk
memperluas transformasi digital hingga desa.
“Memang jalannya panjang, kita lakukan secara bertahap mengingat kondisi geografis wilayah kita” tutupnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar