ASN OKI Dilarang Terima dan Minta Gratifikasi Hari Raya Keagamaan.
Hal itu dipertegas dengan Surat Edaran Bupati Ogan Komering
Ilir tentang Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan dengan Nomor
Surat 700/03/UPG.OKI/2021 tanggal 7 Mei 2021.
Inspektur Inspektorat Ogan Komering Ilir, Endro Suarno
melalui sekretaris Syaparudin mengatakan, edaran tersebut menindaklanjuti Surat
Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2021 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari
raya.
Dikeluarkannya edaran tersebut agar menjadi perhatian bagi
seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menerima maupun meminta
gratifikasi jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini.
"Edaran dikeluarkan untuk mencegah gratifikasi di
seluruh SKPD, apalagi Inspektorat merupakan perpanjangan tangan dari KPK
mengenai gratifikasi ini," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Ogan Komering
Ilir itu dijelaskan ASN agar menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan
tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan
dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya apalagi dimasa pandemi
Covid-19.
Dalam surat ini juga dijelaskan kalaupun terdapat beberapa
ASN yang terlanjur menerima berupa bingkisan makanan yang mudah rusak ataupun
kadaluarsa boleh memberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan atau pihak
yang terdampak Covid-19.
Namun setelah itu harus dilaporkan ke Unit Pengendalian
Gratifikasi (UPG) Kabupaten Ogan Komering Ilir di Inspektorat yang selanjutnya
UPG melakukan rekapitulasi dan dilaporkan kepada KPK.
"Kalau ada yang terlanjur mendapatkan, bisa menyerahkan
ke orang yang lebih membutuhkan atau kurang mampu dengan catatan harus
menyampaikan ke UPG ditambah bukti terlampir misalnya foto dan lainnya. Hal ini
lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelas safarudin.
Ia mengimbau agar sebaiknya seluruh ASN tidak menerima segala bentuk gratifikasi khsusunya jelang Idul Fitri ini dan tidak menganggap remeh persoalan tersebut.
Tidak ada komentar
Posting Komentar