Wabup Shodiq Lantik 33 Pejabat Fungsional dan Kukuhkan 56 CPNS Jadi PNS


Kayuagung -  Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H. Dja'far Shodiq melantik sebanyak 33 orang pejabat fungsional serta mengambil sumpah 56 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi PNS di Ruang Rapat Bende Seguguk II. Rabu, (8/12).

Pelantikan PNS dan Jabatan Fungsional ini, merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Ogan Komering Ilir.

"Sebanyak 33 orang pejabat fungsional tertentu dilantik di antaranya guru, nutrisionis, perawat, dan bidan serta pengukuhan sebanyak 56 orang Calon Pengawai Negeri Sipil formasi Tahun 2019 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)", jelas Kepala BKPP OKI, Maulidini.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati OKI, Dja’far Shodiq mengatakan kepada para PNS dan Pemegang Jabatan Fungsional (Jafung) yang telah mengikrarkan sumpahnya harus mampu bekerja profesional sehingga kehadirannya bisa memberikan dampak positif.

"Saudara semua mengemban amanah yang tidak mudah. Saya berpesan untuk terus jaga integritas karena itu nafas kita sebagai pelayanan publik, hal ini juga harus dilengkapi dengan konsistensi dan persisten dalam menjalani tugas sepenuh hati dan profesional", ungkap Shodiq.

Wabup Shodiq menerangkan bahwa PNS yang dilantik dan berikrar hari ini telah melewati proses yang cukup panjang, banyak perjuangan yang telah dilakukan. Maka dari itu, bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Saatnya mendharma bhaktikan diri kepada bangsa, loyalitas dan kinerja dengan inovasi terbaik dan memberi pelayanan yang prima untuk masyarakat di OKI", pesan dia.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.