KPK Sebut Indikator Pencegahan Korupsi di OKI Sudah on the track
“Sudah on the track agar terus ditingkatkan di tahun-tahun
mendatang” ujar Yudhiawan Wibisono Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK RI
saat melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi
tahun 2021 dan 2022 di Kantor Bupati OKI, Kamis, (28/7/22).
Wibisono menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat
ini lebih mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan. Langkah itu diambil
karena menurutnya, perilaku koruptif tidak akan selesai atau berhenti dengan
penindakan.
"KPK bukan dalam kerangka untuk memberantas dan
menangkap saja. Penangkapan itu adalah cara terakhir. KPK harapkan saat ini
adalah membangun bagaimana sistem pelayanan publik, keuangan, maupun politik
itu secara ketat membatasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata
Wibisono
Dia menjelaskan MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam
upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong
perbaikan system dan regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem
pengelolaan yang lebih transparan.
“MCP mencakup 8 area intervensi yang rawan terjadi korupsi,
seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas
Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen
aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa,” papar
dia.
Lebih lanjut PIC Satgas Pencegahan KPK Wilayah Sumsel, Alvi
Rahman Waluyo mengatakan capaian MCP Kabupaten OKI di tahun 2021 sebesar 78.40
persen berada di peringkat 4 se Provinsi Sumsel dan jauh diatas rerata provinsi
63 persen dan nasional 71 persen.
“Angka yang sudah baik namun yang penting juga implementasi
pencegahan korupsi dilapangan” Ujar Alvi.
Alvi menjelaskan KPK juga melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei ini
untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang
dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). Responden berasal dari
internal, eksternal seperti pengguna pelayan publik, expert seperti LSM, media,
Ombudsman, dan lainnya.
SPI di 2021 lalu lanjut Alvi mengukur 7 elemen, yaitu
transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas dalam
pelaksanaan tugas, pengelolaan PBJ, dan sosialisasi antikorupsi.
“Hasil SPI Kabupaten OKI tahun lalu diangka 75 berbanding
76. Artinya ada gap yang rendah capaian indek MCP Kabupaten OKI dengan hasil
SPI. Ini baik karena ada daerah yang tinggi MCPnya namun hasil SPI rendah atau
gapnya terlalu jauh karena SPI tidak hanya melibatkan unsur internal juga
eksternal” terang dia.
Sementara fokus korsupgah KPK di tahun 2022 lanjut Alvi
fokus pada pengadaan barang dan jasa. Perizinan dan layanan publik,
penyelamatan keuangan dan aset daerah, optimalisasi pajak daerah serta upaya
pencegahan korupsi lainnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar