Ketua DMI OKI Mendukung Larangan Berpolitik di Masjid


Kayuagung - Mengenai pernyataan larangan yang dikeluarkan oleh ketua DMI Pusat, Yusuf Kalla, yang disampaikan pada saat pelantikan pengurus DMI Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu yang lalu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKI, H Muazni Masykur S. Ag, M. Pdi menyambut positif.

Dirinya setuju masjid merupakan sarana tempat ibadah dan bukan tempat berpolitik.

"Kita sangat sangat setuju, apalagi sudah dihimbau dari pusat artinya tidak ada alasan lagi kita untuk tidak melaksanakan himbauan tersebut,"ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (28/3).

Apa lagi akan memasuki tahun politik, lanjut dia, jangan sampai sarana ibadah jadi tempat berpolitik.

"Kita bisa bayangkan ada beberapa partai seandainya itu diperbolehkan kalau semua partai berpolitik di masjid kita bisa bayangkan mungkin tidak ada lagi kekhusyukan di dalam masjid itu,"ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung sekaligus menyarankan kepada seluruh masyarakat dan pengurus masjid di Kabupaten OKI untuk mematuhi apa yang disarankan Ketua DMI pusat.

"Kita tegaskan untuk berhati-hati dan mengingatkan seandainya ada yang berbuat demikian bahwa masjid itu adalah sarana tempat ibadah bukan sarana berpolitik, "tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan segera melakukan sosialisasi baik secara lisan maupun menggunakan banner yang berisi tulisan larangan berpolitik praktis di masjid-masjid.

"Kita juga akan menyampaikan kepada seluruh pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten OKI untuk menghormati serta mematuhi imbauan Ketua DMI Pusat agar tidak menggunakan masjid sebagai tempat berpolitik praktis, baik secara lisan maupun tulisan," Pungkasnya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.