Jelang Lebaran Forkopimda OKI Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai wujud
dari komitmen untuk menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman dalam
pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH mengatakan,
pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada periode 29
Maret hingga 10 April 2023.
"Pada
pelaksanaan operasi kita dibantu rekan-rekan dari TNI, dari Satpol PP di
berbagai titik di malam hari dan berpindah pindah," katanya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahakan jelas Kapolres
sebanyak 2.320 botol minuman keras; 65 liter tuak dan 20.857 petasan.
“Pemusnahan barang sitaan tersebut sesuai ketentuan hukum
dan memberi efek jera kepada para pelaku. Karena narkotika, miras dan
obat-obatan adalah ada dari kriminalitas dan jadi musuh bersama serta barang
tersebut dapat merusak generasi muda,” tutupnya.
Sementara Sekretaris Daerah OKI, H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd
mengapresiasi langkah-langkah tim gabungan yang telah mendukung upaya
penciptaan ketertiban dan keamanan pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.
"Kami atas nama pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
mengapresiasi dan sangat mendukung pemusnahan barang bukti oleh jajaran Polres,
TNI dan tim gabungan," Ungkap Husin.
Tidak ada komentar
Posting Komentar