Kejari OKI Dampingi Disdag Revitalisasi Pasar Rakyat
Pendampingan tersebut dalam rangka tertib hukum dalam
pelaksanaan sejumlah pembangunan los, kios dan jalan di Pasar Kayuagung dan Pasar
Lubuk Seberuk Kabupaten OKI.
"Kerjasama ini dalamrangka mengurangi tingkat kesalahan
dan mengurangi resiko serta memastikan pekerjaan dilakukan sesuai koridor
hukum," Ungkap Kepala Kejari OKI, Dicky Darmawan, SH, MH pada acara
penandatanganan Kerjasama pendampingan hukum antara Kejari dan Dinas
Perdagangan OKI, Di Kayuagung, Kamis, (8/6).
Kajari berpesan melalui pendampingan ini maka diharapkan
dapat membantu mencegah hal yang tak seharusnya terjadi.
"Jangan sampai salah langkah, maka dari itu perlu
pendampingan di bidang hukum," tandasnya.
Kepala Dinas Perdagangan OKI, H. Alamsyah mengaku sangat
berterima kasih atas pendampingan kejari OKI
"Terlebih, dengan penandatanganan MoU ini, kami merasa
di dampingi, ada yang mengingatkan atau memberi masukan agar terhindar dari
kesalahan," tandasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar