Pemkab OKI Gelar Mutasi dan Rotasi Pejabat, Pastikan Prosedur Transparan dan Bebas Kepentingan Politik


Kayuagung -  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) memastikan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional dilakukan dengan penuh transparansi dan bebas dari kepentingan politik. Dalam mutasi yang berlangsung pada Kamis (31/10), Pemkab OKI telah memperoleh izin dari Kemendagri, sesuai surat Nomor 100.2.2.6/7991/OTDA tertanggal 9 Oktober 2024. Pengangkatan ini juga disertai dengan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tertera dalam surat nomor 21523/R-AK.02.02/SD/K/2024.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa promosi dan rotasi pejabat telah melalui mekanisme yang sesuai. "Kami memastikan seluruh proses ini bersih dari kepentingan politik maupun golongan tertentu. Rotasi ini sepenuhnya dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemkab OKI," ujarnya setelah melantik 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan struktural dan fungsional.

Asmar menyampaikan kepada pejabat yang dilantik agar menjunjung tinggi profesionalitas dan menjaga nama baik Pemkab OKI. "Jabatan yang diemban merupakan amanah untuk kemaslahatan masyarakat. Jabatan yang dijalankan dengan integritas akan membawa manfaat, sedangkan yang dipegang tanpa integritas justru membawa kerugian," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa birokrasi harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, bebas dari intervensi dan politik, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan upaya untuk memperkuat efektivitas kinerja di lingkungan Pemkab OKI. Sebanyak 20 pejabat dilantik, terdiri dari 16 pejabat administrator dan 4 pejabat fungsional. "Ini langkah penting untuk meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKI," kata Deni.

Beberapa pejabat yang dilantik antara lain:

  • Levina Afriliana, S.STP., M.Si sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Kab. OKI
  • Fransiscus H.M Ambarita, SE sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kab. OKI
  • Nanda Pratama, SH sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Kab. OKI
  • Edy Haryanto, SE, MM sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kab. OKI
  • Telly Thaurussia, S.STP, M.Si sebagai Kabid Infrastruktur TIK pada Diskominfo Kab. OKI

Rotasi pejabat ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelayanan publik di OKI. Pemkab OKI terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel demi terciptanya birokrasi yang efektif dan bebas kepentingan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.