Kajari OKI Raih Penghargaan PIN Emas dari Menteri ATR/BPN Atas Upaya Pencegahan Konflik Pertanahan


Kayuagung -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI), Bapak Hendri Hanafi, S.H., M.H., dianugerahi penghargaan PIN emas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas dedikasi dan upaya preventifnya dalam mencegah konflik pertanahan di Kabupaten OKI. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen Kajari OKI dalam menjaga ketertiban dan penyelesaian konflik pertanahan melalui jalur hukum.

Selain Kajari OKI, penghargaan PIN emas juga diberikan kepada sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Kapolda Sumatera Selatan, Bupati OKI, Kapolres OKI, serta Kepala Kantor Pertanahan dan ATR Kabupaten OKI. Pemerintah pusat mengapresiasi kerja keras dan kontribusi mereka dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajari OKI Hendri Hanafi menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah, masyarakat OKI, dan Kementerian ATR/BPN atas dukungan penuh dalam upaya pencegahan konflik pertanahan yang sering kali menimbulkan ketegangan sosial. “Kami berkomitmen untuk mengutamakan pendekatan hukum dalam penyelesaian sengketa pertanahan, menghindari tindakan anarkis, dan menjaga ketertiban di masyarakat,” tegas Hendri.

Hendri juga menambahkan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah, Polres OKI, Kejari, dan Kementerian ATR/BPN menjadi faktor utama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat ini, konflik pertanahan di Kabupaten OKI diharapkan dapat diselesaikan secara damai dan tertib, tanpa harus menimbulkan gejolak atau kekerasan.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus berkomitmen menjaga ketenangan dan kedamaian dalam pengelolaan masalah pertanahan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang responsif serta lebih baik untuk kebutuhan masyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.