Bukti Komitmen Tingkatkan Integritas dan Transparansi, Kejari OKI Raih Predikat WBK 2024

Kayuagung -  Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan korupsi serta peningkatan integritas dan akuntabilitas di lingkungan Kejari OKI.

Pengumuman prestasi ini disampaikan dalam kegiatan *Halo RB* periode Januari 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Kepala Subbagian Pembinaan, para Kepala Seksi, para Kepala Urusan (Kaur), para Kepala Sub Seksi (Kasubsi), serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri OKI.

Kehadiran seluruh jajaran Kejari OKI dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap program reformasi birokrasi yang diusung Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tiyas Widiarto, SH, MH, dalam acara tersebut mengumumkan 14 satuan kerja yang meraih predikat WBK berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 354 Tahun 2024. Kejaksaan Negeri OKI menjadi salah satu dari 14 satuan kerja yang memperoleh penghargaan tersebut.

Kajari OKI: WBK Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Pelayanan

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa predikat WBK merupakan wujud dedikasi dan kerja keras seluruh pegawai Kejari OKI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Predikat WBK ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kejaksaan Negeri OKI, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Hendri, Kamis (23/1/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Kejari OKI berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan capaian tersebut melalui berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan diraihnya predikat WBK, Kejaksaan Negeri OKI bertekad menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.

**Harapan untuk Kepercayaan Publik**
Prestasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri OKI. Selain itu, pencapaian ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong sinergi yang lebih baik antara institusi kejaksaan dan masyarakat.

Kejari OKI terus mengukuhkan dirinya sebagai institusi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam mendukung reformasi birokrasi di Indonesia. (0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.