Genjot PAD, Pemkab OKI Raup Hampir Rp1 Miliar dari Lelang Kendaraan Dinas



Kayuagung -  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menegaskan komitmennya dalam penataan aset daerah melalui kegiatan lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar pada Jumat, 13 Juni 2025.

Lelang yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang ini merupakan bagian dari upaya Pemkab OKI dalam optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari total 31 unit kendaraan yang dilelang pada tahap pertama, berhasil terjual 16 unit kendaraan dan 3 paket scrap (limbah padat) dengan total perolehan sebesar Rp 990.097.000 dari nilai limit awal sebesar Rp 794.097.000. Sementara itu, 12 unit kendaraan sisanya akan kembali dilelang pada tahap kedua dengan nilai limit sebesar Rp 371.116.000.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat, menyebutkan bahwa pihaknya optimis target hasil lelang bisa mencapai Rp 1 miliar.

“Masih ada 12 unit lagi yang akan dilelang pada tahap kedua, ditambah dengan lelang kendaraan roda dua. Kami yakin bisa capai target yang ditetapkan oleh Pak Bupati,” ujar Farlidena.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka dan online melalui aplikasi resmi KPKNL, sehingga seluruhnya berjalan sesuai ketentuan. Hasil lelang ini akan masuk sebagai PAD Kabupaten OKI.


Wakil Bupati OKI, Supriyanto, S.H., menuturkan bahwa kebijakan pelelangan kendaraan dinas merupakan bagian dari strategi pemulihan aset serta efisiensi anggaran pemerintah daerah.

“Ini langkah strategis untuk menambah pendapatan daerah, sekaligus mengefisiensikan biaya operasional seperti BBM, asuransi, dan perawatan kendaraan,” terang Supri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri OKI yang telah mendampingi proses ini sejak awal. “Kita bersyukur prosesnya berjalan lancar dan hasilnya bisa membantu mengatasi keterbatasan anggaran daerah,” tandasnya.

Supri berharap lelang tahap kedua dan lelang kendaraan roda dua nantinya dapat menghasilkan pemasukan maksimal bagi kas daerah.

 

#OKIMajuBersama

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.