Rapat Paripurna Ke- XXII DPRD OKI Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Pemkab OKI

Wakil Bupati Supriyanto Saat Menyampaikan dua usulan Raperda


Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis dalam rapat paripurna ke-XXII DPRD OKI yang digelar pada Jumat, 13 Juni 2025. Rapat paripurna tingkat I ini membahas Raperda usulan eksekutif tahun 2025.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, Amd.GZ. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati OKI, Supriyanto, S.H., unsur Forkopimda OKI, kepala OPD, serta perwakilan media.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Supriyanto menegaskan komitmen Pemkab OKI untuk terus menjalankan pemerintahan yang baik (good governance). “Antara lain dengan menekankan perencanaan pembangunan yang terukur, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Dua raperda yang diajukan eksekutif yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045.

“Kedua raperda inisiatif ini memiliki posisi sangat fundamental sebagai grand design pembangunan Kabupaten OKI dalam jangka menengah dan panjang,” jelas Supriyanto.

Ia juga berharap pimpinan dan anggota DPRD OKI dapat memberikan masukan, tanggapan, serta koreksi konstruktif untuk penyempurnaan baik dari sisi substansi maupun teknis yuridis raperda tersebut.(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.