Pembangunan Akses Tol Mataram Jaya Tingkatkan Konektivitas Wilayah Timur OKI


Kayuagung - Pembangunan akses tol Mataram Jaya di Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mulai memasuki tahap persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat. Proyek strategis ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah timur OKI serta mempercepat mobilitas ekonomi lintas kabupaten.

Asisten I Setda OKI sekaligus Ketua Tim Persiapan, H. Alamsyah, mengatakan bahwa saat ini proses sosialisasi pengadaan tanah tengah berlangsung.
“Saat ini sudah masuk tahap persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk pembangunan akses jalan tol Mataram Jaya di Kabupaten OKI tengah dilaksanakan,” ujarnya, Senin (27/10).

Alamsyah menjelaskan, lahan yang dibutuhkan mencapai 16 hektar dan berlokasi di Desa Mataram Jaya. Tahapan proyek meliputi perencanaan, persiapan pengadaan tanah pada Oktober–November 2025, dengan estimasi waktu pengadaan selama satu tahun dan pembangunan fisik selama tiga tahun.
“Pekerjaan konstruksi bisa dimulai segera setelah lahan siap,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, menilai pembangunan akses tol Mataram Jaya memiliki arti penting dalam mendorong pemerataan ekonomi.
“Pembangunan akses tol Mataram Jaya membuka konektivitas baru bagi wilayah lintas timur OKI. Ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi jembatan menuju pemerataan ekonomi,” ujarnya.

Muchendi menegaskan, proses sosialisasi dan pembebasan lahan harus dilakukan secara transparan dan menguntungkan warga.
“Kita ingin semua proses adil. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan, tapi ganti untung harus jelas dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah kecamatan dan desa aktif menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak pelaksana proyek.
“Dengan komunikasi yang baik, proyek ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tutupnya.

Warga menyambut positif rencana pembangunan tersebut. Wayan Eko (50), warga Desa Mataram Jaya, berharap akses menuju pusat kabupaten dan Palembang menjadi lebih cepat.
“Proses ganti rugi lahan harus jelas dan sesuai aturan,” ujarnya.

Senada, Wayan Sakti dari Desa Balian Makmur menambahkan, “Semoga pembangunan ini membawa kemajuan. Asal komunikasi terbuka, masyarakat pasti mendukung.”(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.