Warga Bulat Dukung Exit Tol Mataram Jaya, Jalan Baru Menuju Ekonomi OKI Makin Maju

 

Kayuagung - Warga Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kompak menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Exit Tol Mataram Jaya. Dukungan itu disampaikan dalam kegiatan konsultasi publik pengadaan tanah yang digelar di Balai Desa Mataram Jaya, Jumat (7/11/2025).

Dengan adanya kesepakatan dari masyarakat, proses pengadaan tanah kini siap dilanjutkan ke tahap Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Bupati OKI.

Kepala Desa Mataram Jaya, Triono, menyampaikan apresiasinya atas semangat dan kekompakan warga dalam mendukung program pembangunan tersebut.
“Alhamdulillah, warga kami sepakat dan mendukung pembangunan exit tol ini. Kami berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Triono juga mengimbau agar warga terdampak segera melengkapi dokumen administrasi seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat tanah, serta dokumen ahli waris atau balik nama.
“Mohon agar seluruh berkas dilengkapi karena itu penting untuk proses berikutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKI, H. Alamsyah, selaku Ketua Panitia Persiapan Pengadaan Tanah, menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting untuk memastikan dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan.
“Kami ingin memastikan masyarakat setuju dengan rencana pembangunan ini. Kalau sudah sepakat, maka proses Penlok bisa segera diterbitkan,” kata Alamsyah.

Ia menambahkan, sebelumnya tim telah melakukan pendataan lapangan berdasarkan dokumen rencana pembebasan tanah (DPPT). Dari hasil pengecekan, sebagian besar data seluas sekitar 16 hektare sudah sesuai, meski terdapat beberapa penyesuaian minor di lapangan.

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Alexsander, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan tanah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan transparansi.
“Semua proses dilakukan secara terbuka. Tidak ada yang ditutupi, dan setiap warga berhak mengetahui serta menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.

Alexsander menjelaskan, hasil konsultasi publik akan menjadi dasar bagi Pemkab OKI untuk menerbitkan SK Penetapan Lokasi oleh Bupati OKI. Setelah itu, proses akan dilanjutkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kelompok Kerja Penilai (KGPP) untuk menentukan nilai ganti rugi yang wajar.

Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa warga terdampak tidak akan dirugikan. Setiap lahan, bangunan, dan tanaman yang terkena proyek akan mendapatkan ganti rugi sesuai penilaian tim independen.

Proyek Exit Tol Mataram Jaya merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur strategis di Kabupaten OKI. Kehadirannya diharapkan dapat memperlancar konektivitas, mendorong arus logistik, serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga Mesuji Raya dan sekitarnya.

(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.