Lima Warisan Budaya OKI Ditetapkan sebagai WBTB Nasional 2025
Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menorehkan capaian di bidang kebudayaan. Sebanyak lima objek pemajuan kebudayaan asal OKI resmi menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, sehingga menambah daftar warisan budaya OKI yang diakui secara nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas, mengatakan lima objek kebudayaan OKI yang berhasil memperoleh apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025 tersebut yakni Bahasa Kayuagung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang-Cang, serta Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran.
“Lima objek pemajuan kebudayaan OKI ini telah melalui proses penilaian dan akhirnya mendapatkan apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025,” kata Ahmadin.
Ia menjelaskan, sertifikat WBTB tersebut diterima pada malam Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda yang digelar di Jakarta, Selasa (16/12).
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menyebut penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya lokal yang dimiliki masyarakat OKI.
“Pengakuan ini menegaskan nilai kearifan masyarakat OKI yang kaya akan tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna,” ujar Muchendi.
Menurutnya, masyarakat OKI, khususnya di wilayah Kayuagung dan Suku Penesak Pedamaran, hingga kini masih memegang teguh literasi budaya leluhur. Hal tersebut terlihat dalam berbagai tradisi adat, terutama prosesi perkawinan yang memiliki tuturan panjang dan penuh filosofi adat.
“Nilai-nilai budaya seperti ini sangat layak untuk terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya,” tambahnya.
Muchendi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para penggiat budaya, pemangku adat, serta jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB tersebut.
“Terima kasih kepada para pemangku adat yang selama ini menjadi benteng pelestarian budaya daerah. Diharapkan ke depan semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya OKI,” katanya.
Dengan penetapan WBTB Indonesia tahun 2025 ini, diharapkan masyarakat OKI semakin termotivasi untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan keunikan serta kekayaan budaya lokal yang dimiliki.(Mrd)
Tidak ada komentar
Posting Komentar