Petani Sawit OKI Manfaatkan Lahan PSR untuk Tanam Padi Gogo

 

Kayuagung - Petani kelapa sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memanfaatkan lahan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk pengembangan padi gogo sebagai sumber pangan alternatif. Sebanyak 778 hektare lahan PSR digarap oleh 12 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tersebar di Kecamatan Mesuji Raya, Pedamaran Timur, dan Pedamaran. Para petani tersebut merupakan mitra binaan PT Sampoerna Agro.

Pemanfaatan lahan PSR ini ditandai dengan kegiatan tanam perdana padi gogo yang dilaksanakan di Kebun KUD Bina Sejahtera, Desa Kerta Mukti, Kecamatan Mesuji Raya, Kamis (17/12). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi.

Bupati Muchendi mengatakan, penanaman padi gogo menjadi bukti bahwa program PSR memiliki manfaat ganda bagi petani sawit.

“Penanaman padi gogo hari ini membuktikan bahwa program PSR tidak hanya berfokus pada peremajaan kelapa sawit, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi petani melalui pola tumpang sari yang produktif,” ujar Muchendi.

Menurutnya, sistem tumpang sari atau intercropping antara padi gogo dan kelapa sawit merupakan solusi produktif bagi petani, sekaligus sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan nasional.

“Dengan pola ini, petani tetap memperoleh penghasilan sambil menunggu sawit berproduksi, dan di sisi lain turut mendukung ketahanan pangan,” katanya.

Hal senada disampaikan perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Doris Monica. Ia menjelaskan bahwa tumpang sari padi gogo dapat diterapkan pada tanaman perkebunan, termasuk kelapa sawit yang berusia di bawah dua tahun.

“Ini merupakan salah satu strategi optimasi lahan untuk meningkatkan luas tanam padi dengan memanfaatkan lahan perkebunan, khususnya di Kabupaten OKI,” jelas Doris.

Ia menambahkan, selain pengembangan padi dan kelapa sawit, pemerintah juga mendorong perluasan komoditas tebu guna memenuhi kebutuhan nasional.

“Arahan Menteri Pertanian adalah mewujudkan swasembada gula sebagai bagian dari upaya besar swasembada pangan,” ujarnya.

9.168 Hektare Lahan PSR Penuhi Syarat Pendanaan

Pada kesempatan yang sama, Bupati Muchendi juga menyerahkan hasil penilaian fisik kebun sawit rakyat dalam rangka pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebanyak 9.168 hektare lahan sawit rakyat di Kecamatan Mesuji Raya, Mesuji, dan Lempuing Jaya dinyatakan memenuhi persyaratan teknis untuk mengikuti program PSR.

Kepala Dinas Perkebunan OKI, Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa penilaian fisik dilakukan untuk memastikan keberhasilan program peremajaan sawit rakyat.

“Penilaian meliputi kondisi kesehatan tanaman, pertumbuhan, hingga produktivitas kebun. Hasil ini menjadi dasar penting dalam penyaluran dana BPDPKS agar tepat sasaran dan efektif,” kata Dedy.

KUD Kembangkan Pupuk Organik Mandiri

Selain pengembangan padi gogo, KUD Bina Sejahtera Desa Kerta Mukti juga membagikan praktik baik pengelolaan kebun sawit melalui penggunaan pupuk organik. Inovasi ini dinilai mampu mempercepat masa panen dan meningkatkan ukuran tandan buah segar (TBS).

Ketua KUD Bina Sejahtera, H. Azhar, mengatakan pupuk organik tersebut diproduksi secara mandiri dengan memanfaatkan limbah sawit dan kotoran ternak.

“Bahan bakunya berasal dari tandan kosong, solid, limbah cair pabrik sawit, serta kotoran ternak yang difermentasi selama tujuh hari menggunakan QRR dan dolomit,” ujar Azhar.

Menurut Azhar, penggunaan pupuk organik mampu menekan biaya produksi hingga 50 persen.

“Selain menekan biaya, unit pengolahan pupuk ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. Kami bahkan membeli kotoran ternak dan bahan lain dari warga,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan pendampingan, khususnya dalam pengurusan izin produksi pupuk organik, agar inovasi tersebut dapat dimanfaatkan lebih luas oleh petani sawit di daerah lain.(Mrd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.