Pemkab OKI Terapkan Absensi Online, Perkuat Disiplin dan Integritas ASN


Kayuagung -  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi online. Kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap pada awal tahun 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Asmar Wijaya, saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI yang diikuti seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (19/1/2026).

Asmar menjelaskan, saat ini absensi berbasis aplikasi online telah diterapkan di beberapa OPD dan masih dalam tahap pendataan untuk OPD lainnya.

“Atas asistensi Bupati OKI, absensi online sudah mulai berjalan di sejumlah OPD dan akan diperluas. Melalui sistem ini, diharapkan disiplin dan integritas ASN di lingkungan Pemkab OKI semakin meningkat,” ujarnya.

Menurut Asmar, penerapan absensi digital bukan sekadar pembaruan sistem administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Disiplin ASN dinilainya menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa apel bulanan memiliki makna strategis dan tidak semata bersifat seremonial. Apel menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

“Apel bulanan ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir,” kata Asmar.

Memasuki awal tahun 2026, Asmar mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan disiplin sebagai sikap kerja yang menyeluruh, tidak terbatas pada kehadiran. Disiplin juga mencakup etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu, tetapi juga bagaimana kita bekerja, bersikap, dan menyelesaikan tanggung jawab secara profesional,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh ASN memiliki peran yang sama pentingnya dalam mendukung roda pemerintahan tanpa memandang status kepegawaian.

“Baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, semuanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain disiplin, Asmar juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. ASN, kata dia, merupakan pelayan masyarakat yang dituntut mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, ramah, dan transparan.

“Kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur kinerja kita. Hindari menunda pekerjaan, bersikap acuh, atau perilaku lain yang dapat merusak kepercayaan publik,” katanya.

Menutup sambutannya, Asmar mengajak seluruh ASN untuk menyambut tahun 2026 dengan semangat baru dan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita awali tahun ini dengan tekad yang kuat untuk bekerja lebih baik demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” pungkasnya. (Mrd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.