OKI Matangkan Manajemen Talenta ASN, Siap Terapkan Sistem Merit Berbasis Kinerja

 

Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memantapkan kesiapan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui ekspose dan simulasi di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini meliputi penilaian kualitas data, kesiapan sistem, hingga kelengkapan infrastruktur pendukung. Selain itu, dilakukan simulasi untuk menguji kemampuan sistem dalam merekomendasikan kandidat secara otomatis dalam pengisian jabatan kosong secara objektif dan berbasis kinerja.

Usai tahapan tersebut, BKN akan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar pelaksanaan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab OKI.

Bupati OKI, H. Muchendi, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar untuk mengisi jabatan, tetapi menjadi strategi jangka panjang dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

“Penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja, sekaligus memperkuat prinsip merit dalam pengisian jabatan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong profesionalisme ASN dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya, menyampaikan bahwa kesiapan implementasi telah didukung regulasi melalui peraturan kepala daerah, pembentukan tim kerja dan komite talenta, serta penyusunan petunjuk teknis penilaian.

“Dengan dasar hukum ini, pelaksanaan manajemen talenta dapat berjalan terarah, objektif, dan sesuai prinsip meritokrasi,” katanya.

Ia menambahkan, sebanyak 14.261 pegawai Pemkab OKI telah terdata dalam sistem. Adapun kebutuhan pengisian jabatan melalui manajemen talenta meliputi 3 jabatan pimpinan tinggi pratama, 8 jabatan administrator, dan 71 jabatan pengawas yang masih lowong.

Pemkab OKI optimistis, dengan dukungan BKN dan seluruh perangkat daerah, implementasi manajemen talenta dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan guna mewujudkan birokrasi yang kompeten, berintegritas, dan adaptif.

Wakil Kepala BKN, Suharmen, mengapresiasi langkah strategis tersebut. Menurutnya, keseriusan daerah dalam mengelola data talenta menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola ASN secara nasional.

“Ini untuk memastikan suksesi yang tepat, menciptakan talenta unggul, meningkatkan profesionalisme birokrasi, serta mendukung sistem merit,” ujarnya.

Senada, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa sistem ini dirancang menghasilkan rekomendasi objektif berbasis data.

“Sistem ini menilai rekam jejak kompetensi, pengalaman kerja, dan pendidikan, sehingga hasilnya diharapkan lebih akurat dibandingkan asesmen konvensional,” katanya.

(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.