Banpres Rp20 Miliar Masuk APBD Perubahan, OKI Perkuat Penanganan Karhutla Berbasis Data
| Menteri Kehutanan, Kepala BNPB, Gubernur Sumsel dan Bupati OKI meninjau kebakaran hutan dan lahan di areal tol Kayuagung-Palembang akhir Agustus lalu[/caption] |
Bantuan tersebut akan menjadi bagian dari pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 yang akan disahkan. Pemanfaatannya mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, penguatan sarana dan prasarana, respons terhadap karhutla, hingga dukungan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.
Bupati OKI H. Muchendi mengatakan, bantuan dari pemerintah pusat tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan. Namun, percepatan penggunaan anggaran tetap harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Bantuan ini harus segera kita manfaatkan untuk memperkuat penanganan karhutla. Kita percepat, tetapi tetap sesuai regulasi, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Muchendi melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, anggaran tersebut dapat diarahkan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla, antara lain pencegahan dan kesiapsiagaan, pengadaan peralatan, pemantauan kualitas udara, pembangunan sumur bor, dukungan operasional satuan tugas, insentif relawan, penguatan penegakan hukum, serta peningkatan layanan kesehatan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dukungan kesehatan juga diarahkan untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) siap menghadapi dampak karhutla dan memburuknya kualitas udara, khususnya di wilayah yang berisiko terdampak.
Pemanfaatan Banpres tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026 tentang penggunaan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan pemerintah daerah lainnya untuk penanganan karhutla.
Muchendi menegaskan, akuntabilitas penggunaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga harus terlihat dari manfaat nyata yang dihasilkan di lapangan.
“Transparansi harus terlihat dari penggunaan hingga hasilnya. Kita harus bisa mengetahui anggaran digunakan untuk apa, di mana, siapa yang bekerja, dan apa hasilnya,” ujarnya.
Dari Data Menjadi Tindakan
Seiring dengan penguatan anggaran, Pemkab OKI juga memperkuat penanganan karhutla berbasis data. Kepala Pelaksana BPBD OKI Pratama Suryadi mengatakan, informasi lapangan menjadi dasar untuk menentukan tindakan dan kebutuhan penanganan.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, setiap titik akan dipetakan. Bukan hanya lokasinya, tetapi tingkat prioritas, personel, peralatan, tindakan yang sudah dilakukan, hasilnya, serta kebutuhan berikutnya,” kata Pratama.
Pemetaan tersebut tidak hanya mencatat lokasi dan titik panas atau hotspot, tetapi juga mengidentifikasi tingkat prioritas penanganan, kekuatan personel, serta ketersediaan peralatan di setiap wilayah.
Unsur yang terlibat dalam pemetaan dan penanganan meliputi BPBD, TNI/Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), serta unsur terkait lainnya.
Setiap titik akan dicatat berdasarkan tindakan yang telah dilakukan, mulai dari pengecekan, pemadaman, pendinginan, patroli, hingga pembatasan atau isolasi area.
Hasil penanganan selanjutnya menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk apakah titik telah dinyatakan padam, masih terbakar, kembali muncul, atau membutuhkan penanganan lanjutan.
“Dengan pola ini, data tidak berhenti sebagai laporan. Data menjadi dasar menentukan siapa yang dikerahkan dan tindakan apa yang dilakukan. Hasilnya kemudian menjadi bahan untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.
Petakan Hotspot dan Wilayah Konsesi
Untuk memperkuat analisis, BPBD OKI juga melakukan overlay atau pemetaan titik hotspot dengan wilayah Hak Guna Usaha (HGU) dan izin konsesi perusahaan.
Pemetaan tersebut mengelompokkan titik hotspot ke dalam tiga kategori, yakni berada di dalam wilayah HGU atau konsesi, berada di sekitar batas wilayah, serta berada di luar wilayah HGU atau konsesi.
Untuk titik yang berada di dalam maupun sekitar wilayah konsesi, data akan dilengkapi dengan nama perusahaan, desa dan kecamatan, koordinat, jarak dari batas konsesi, kondisi lapangan, serta tindakan penanganan yang telah dilakukan.
Hasil pemetaan tersebut nantinya disajikan dalam bentuk peta dan tabel untuk memperlihatkan hubungan antara lokasi hotspot, wilayah konsesi, penempatan personel, ketersediaan peralatan, serta tindakan yang telah dilakukan.
Dengan pola tersebut, Pemkab OKI menempatkan Banpres Rp20 miliar tidak hanya sebagai dukungan anggaran, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, respons, pemantauan, dan evaluasi penanganan karhutla secara lebih terukur.
Tidak ada komentar
Posting Komentar