Biem Benjamin: Pastikan ODK Gunakan Hak Pilih

KAYUAGUNG RADIO - Calon wakil gububernur DKI Jakarta dari jalur independen Biem Benjamin mendesak pemerintah daerah Jakarta untuk menjamin hak para pemilih ODK atau Orang Dengan Kecacatan untuk menggunakan hak pilih mereka pada 11 Juli besok.
“Saya mendapatkan informasi dari salah satu staf saya yang tuna wicara bahwa banyak teman-temanya yang belum mengetahui bagaimana untuk melakukan pencoblosan akibat keterbatasan fisik. mereka,” kata Biem.
Biem mempunyai karyawan yang mengalami keterbatasan fisik sebagai bagian dari komitmennya untuk memenuhi  kuota 1 persen tentang penempatan tenaga kerja ODK yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.
“Saya berkomitment bahwa untuk memberikan peluang tenaga kerja bagi ODK , khususnya dimulai dari lapangan kerja di pelayanan publik yang masih menjadi domain pemda,” kata Biem. 
Menurut data terbaru, jumlah penyandang cacat di Indonesia tercatat penyandang tuna netra 1.749.981 jiwa, tuna rungu wicara 602.784 jiwa, tuna daksa 1.652.741 jiwa, dan tuna grahita 777.761 jiwa.
Ada 21.000 ODK Di Jakarta
Penyandang disabilitas akan terus meningkat mengingat struktur umur penduduk semakin menua, epidemologi ke arah kronik degeneratif, kecelakaan dan bencana alam.
Biem menilai, isu perempuan dengan penyandang disabilitas penting untuk diperhatikan lebih seksama karena mereka mengalami multi diskriminasi, yaitu sebagai perempuan, penyandang disabilitas, dan sebagian dari mereka hidup dalam kemiskinan.
Kementerian Sosial Republik Indonesia memperkirakan populasi penyandang cacat dinegara ini sebesar 3,11%, sementara data Kementerian Kesehatan lebih besar yaitu 6%.
Data WHO menyebutkan bahwa jumlah penyandang cacat di negara - negara berkembang sebesar 10% dari total penduduk.

Sumber : kabarjakarta.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.