Bupati OKI Bersama Perusahaan Perkebunan dan HTI Komitmen Fakta Integritas
Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Seluruh Perusahaan Perkebunan dan HTI yang beroprasi di Kabupaten OKI melakukan kesepakatan dan komitmen Fakta Integritas Kebakaran Hutan dan Lahan, bertempat di ruang Bende Seguguk 1, Selasa (09/02/2016).
Acara tersebut dipimpin oleh Iskandar,SE Bupati OKI dan dihadiri oleh Letkol Kav Dwi Irbaya Sandra Dandim 0402 OKI, AKBP M Zulkarnain SIk Kapolres OKI, Ir. Mukti Sardjono, M.S Staf Ahli Kementrian Pertanian Bidang Lingkungan, Najib Asmani Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Lingkungan Hidup, Seluruh pimpinan perusahaan perkebunan dan HTI di wilayah Kabupaten OKI, Camat sekabupaten OKI, Seluruh Kapolsek dan Danramil di wilayah OKI serta SKPD.
Acara tersebut dipimpin oleh Iskandar,SE Bupati OKI dan dihadiri oleh Letkol Kav Dwi Irbaya Sandra Dandim 0402 OKI, AKBP M Zulkarnain SIk Kapolres OKI, Ir. Mukti Sardjono, M.S Staf Ahli Kementrian Pertanian Bidang Lingkungan, Najib Asmani Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Lingkungan Hidup, Seluruh pimpinan perusahaan perkebunan dan HTI di wilayah Kabupaten OKI, Camat sekabupaten OKI, Seluruh Kapolsek dan Danramil di wilayah OKI serta SKPD.
Iskandar,SE mengajak seluruh perushaan dan masyarakat untuk memahami instruksi Bapak Presiden oleh Bapak Gubernur dan kesadaran kita tentang langka – langkah dalam penangulangan kebakaran lahan dan hutan, menyiapkan langkah – langkah sebelum terjadinya kebakaran hutan serta merestorasi lahan – lahan yang telah terbakar sehingga bernilai ekonomis dibidang suasembada pangan.
Lebih lanjut Iskandar,SE mengharapkan”dengan penandatanganan Fakta Integritas Kebakaran Hutan dan Lahan, dimasa yang akan dating tidak terjadi lagi Kebakaran Hutan dan Lahan”.
Adapun Kesepakatan dan Komitmen Pemerintah dan Perusahaan – perusahaan perkebunan dan HTI, ada 8 poin, antaralain :
Adapun Kesepakatan dan Komitmen Pemerintah dan Perusahaan – perusahaan perkebunan dan HTI, ada 8 poin, antaralain :
- Melakukan perbaikan manajemen pengendalian kebakaran oleh perusahaan dengan melaksanakan upaya pencegahan/preventif baik di dalam area lahan perusahaan maupun lahan masyarakat yang berada disekitar perusahaan, dan berupaya memenuhi dukungan sumberdaya baik sumberdaya manusia maupun peralatan yang memenuhi standar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Melakukan perbaikan manajemen tata kelola air terutama di lahan gambut.
- Menyelesaikan segala permasalahan konflik lahan dengan masyarakat yang ada disekitar lahan konsesi.
- Meningkatkan intensitas penyuluhan terpadu kepada masyarakat tentang bahaya kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
- Mendukung upaya yang dilakukan oleh Tim Gerakan Pengendali kebakaran hutan dan lahan yang dibentuk oleh Gubernur Sumatera selatan.
- Mendukung program swasembada pangan berkelanjutan dengan mengupayakan pemanfaatan fungsi lahan untuk sector ekonomi bagi masyarakat disekitar lahan konsesi dan atau lahan kehidupan serta pada periode tanaman belum menghasilkan (TBM) untuk dapat ditanami tanaman pangan yang harus disiapkan oleh perusahaan .
- Bersedia bekerja sama dan membantu petugas apabila diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan proses penegakan hukumterkait kejadian kebakaran hutan dan lahan
- Bersedia menyampaikan laporan secara continyu (per minggu) kepada Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir (BPBD Kabupaten Ogan Komering Ilir dan tembusan SKPD?instansi terkait) Yang sekurang-kurangnya memuat data dan profile perusahaan, peralatan kebakaran, serta upaya dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran.