Simpan Alat Hisap Sabu, PNS Kota Lahat Terjaring Razia di Kayuagung

Kayuagung - Slamet Sudibyo (56) salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kota Lahat di Dinas PU Bina Marga yang terjaring razia di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kayuagung, karena kepemilikan alat hisap narkoba jenis sabu, Selasa (22/3) malam.

Selain tersangka Slamet juga diamankan Juki (56) warga Bandar Agung Lahat serta kendaraan mobil Terios silver Nomor polisi (Nopol) BG 1886 MS yang dikendarai mereka ditemukan seperangkat alat hisab sabu yang tersimpan dalam box depan. 

Ditemukannya alat hisap saat razia yang dilakukan Polres OKI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung tadi, untuk memperkuat bahwa kedua tersangka sebagai pemakai narkoba dilakukan tes urine. 

Dari hasil tes urine tersebut, kedua tersangka ini dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Sehingga keduanya harus mendekam di sel tahanan Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Rio Maurice Prakoso, Rabu (23/3) mengatakan, awal penangkapan tersangka ini saat petugas sedang melakukan operasi cipta kondisi, saat kendaraan tersangka melintas langsung dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan alat hisab sabu, sementara barang bukti lainnya tidak ditemukan.

"Keduanya saat ini sedang diamankan di Mapolres OKI, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," singkat AKP Rio. 

Kedua tersangka tampaknya menyesali perbuatannya, karena telah menyimpan alat hisap sabu di dalam mobil. Menurut mereka nekat untuk mengkonsumsi narkoba karena penasaran apa yang dikatakan temannya dari Lampung bisa menghilangkan rasa katuk.

"Kami berdua dari Lampung menengok orang tua Sudibyo sakit," kata Juki yang merasa nyesal menerima tawaran seorang warga Lampung sebelum pulang ke Lahat.

"Kata salah seorang warga di Lampung yang menawari kedua itu, sabu bisa menghilangkan rasa capek dan ngantuk. Sabu dibeli dengan harga Rp 300 ribu," tuturnya yang menyebutkan sabu itu dipakai tak jauh dari lokasi tambal ban kawasan Lampung.

"Saya tidak tahu Pak kalau alat hisap itu berbahaya dan akhirnya polisi menangkap kami," ujar Sudibyo yang mengaku dirinya masih pusing mengapa ini terjadi. (dob)
Diberdayakan oleh Blogger.