Lahan Ganja Siap Panen Berhasil Digagalkan Polres OKI

Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk didampingi Kompol I Ketut S SIk saat memimpin pengungkapan ladang ganja di Desa Sungai Ceper Kecamatam Sungai Menang OKI.
Kayuagung - Satu hektar lahan batang ganja siap panen berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) dibackup Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (12/4) pagi. Batang ganja yang ditanam ditengah-tengah hutan belukar di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang akhirnya diamankan polisi.

Dari penemuan ladang ganja tersebut, pihak kepolisian gagal mengamankan pemilik ladang satu orangpun. Tetapi, polisi hanya menemukan dua bangunan pondok yang terbuat dari kayu dan beratapkan daun nipa tempat beristrirahat pemiliknya. Disana juga ditemukan beberapa potongan besi buruk, diduga untuk membuat senjata api (Senpi) rakitan sembari menunggu batang ganja besar.

Karena memang, di Desa Sungai Ceper terkenal masyarakatnya pandai membuat kerajinan tangan dengan membuat rangkaian senjata api berbagai macam jenis senjata baik itu, laras pendek maupun panjang. Dilihat dari penemuan batang ganja setinggi 1,5 meter sampai 2 meter dengan daun menghijau itu, ternyata masyarakat tak hanya pandai membuat senpi juga terlatih dalam menanam bibit ganja dengan baik.

Tersusun rapih polybag hitam berisikan tanah bercampur pupuk diatasnya batang ganja sebanyak 1.170 batang terletak di atas tanah seluas satu hektar. Kedatangan polisi yang menghendus lahan ganja itu, cukup jauh dari Kota Kabupaten Kayuagung, dari Polres OKI ke Polsek Sungai Menang diperkirakan 90 kilometer dan dari Polsek Ke Desa Sungai Ceper mencapai 66 KM.


Demikian dari Desa Sungai Ceper menuju lahan yang melalui jalan setapak dengan kendaraan roda dua itu masih semak belukar yang memang setiap tahun hutan kerap terbakar, diperkirakan anggota polisi harus menempuh jarak sejauh 6 kilometer baru bisa datang ketempat penanaman batang ganja. Disana tidak ada perumahan warga yang ada hanya pondok-pondok kecil tempat mereka berteduh dan tempat warga membuat kerajinan tangan dengan memotong dan mengelas besi buruk hingga menjadi senpi untuk dijual.

Kepala Desa Sungai Ceper Mulyadi mengatakan, pihak kepolisian dipimpin kapolres berhasil menemukan 1.170 batang ganja. “Memang benar, tadi pagi Pak Kapolres dan jajaranya mengajak saya kelokasi tempat penemuan lahan ganja di desa kami, lokasinya sejauh 6 km dari pusat desa, lewat jalan rawa-rawa menyusuri hutan,” kata Mulyadi.
Menurut Kades, pihaknya sama sekali tidak tahu, jika ada warganya yang menjadi petani ganja. “Selama ini desa kami ini sudah terkenal merakit senjata api dan itu sudah tradisi, tetapi sekarang ini mereka tidak lagi terang-terangan merakit senpi, kalau ada mereka melakukanya sembunyi-sembunyi,” tutur kades yang tak mengetahui aktifitas warganya kalau ada yang berani menanam batang ganja.

Mendengar informasi dari kepolisian, dirinya sangat kaget, kalau di desa yang dipimpinnya ada lokasi ladang ganja. “Ini baru pertama kali ditemukan ladang ganja,” ungkap kades untuk datang ke lokasi penanaman ganja harus melewati hutan dan rawa-rawa dan jauh dari lingkungan masyarakat.

Mengenai lahan yang digunakan oleh pelaku untuk menanam ganja itu, kades mengaku tidak tahu itu tanah siapa. “Kita tidak tahu itu tanah siapa pak, karena di dalam hutan rawa, tetapi kami yakin warga kami hanya dimanfaatkan oleh orang luar untuk menanam saja, pasti ada pemasok atau pemilik modal dari luar, apalagi tanaman ganja itu setiap batang pakai polybag dan tanahnya didatangkan dari luar,” beber Mulyadi yang menyebutkan batang ganja tadi telah dimusnakan dan sebagian dibawa oleh polisi.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk didampingi Kabag Ops Kompol I Ketut Suarnaya SIk mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebur berawal dari informasi masyarakat bahwa ada ladang ganja di Sungai Ceper. “Kita langsung lakukan penyelidikan, dan ternyata informasi itu akurat, kita berhasil menemukan ladang ganja sementara pelaku berhasil kabur,” kata AKBP Zulkarnain.

Lahan tersebut, selain digunakan untuk menanam ganja juga dibangun pondok untuk merakit senjata api rakitan. “Kita temukan potongan-potongan besi untuk membuat senpi rakitan, sebagian besar ganja sudah dimusnahkan di tempat kejadian perkara, untuk keterangan lebih jelas, besok saja, (hari ini) karena nanti ada press rilis di Polres,” singkat Kapolres. (dob)
Diberdayakan oleh Blogger.