Pengambilan Sumpah/Janji Dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab OKI

Kayuagung -Rapat paripurna istimewa II masa persidangan II tahun 2016 DPRD OKI dalam rangka pengambilan sumpah janji dan pelantikan PAW atas nama An. Maryani dari Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masa jabatan 2014-2019 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, HM Yusuf Mekki SSos, Selasa (16/08/2016) diruang rapat paripurna DPRD OKI. Yang di hadiri Wakil Bupati OKI, M Rifa’I SE, Anggota DPRD, FKPD, SKPD, dan Media.

Wakil Bupati OKI, M Rifa’I SE mengatakan An.Maryani PAW Alm Nariyo H.S, SH untuk bisa langsung beradaptasi dengan lingkungan kebersamaan di DPRD OKI. Hal itu dikarenakan DPRD adalah aspirasi dari rakyat. Jalankanlah amanat dan aspirasi rakyat serta tugas negara dalam mensejahterakan rakyat. Mensejahterakan rakyat adalah tugas utama, baik itu DPRD maupun Pemerintah Kabupaten OKI.

“Pemkab OKI dan DPRD adalah mitra untuk mensejahterakan rakyat. Karena itu, saya pribadi merasa kehilangan Alm Nariyo SH yang tidak hanya mitra kebersamaan melainkan sudah dianggap keluarga. Kepada saudara An. Maryani yang baru dilantik, jalankanlah amanat rakyat dan visi misi. Saya ucapkan selamat bergabung di DPRD OKI. Mari kita mensejahterakan, melayani dan memberdayakan masyarakat demi pembangunan Kabupaten OKI,” tutur Wakil Bupati OKI, M Rifa’i SE.
Diberdayakan oleh Blogger.