Kecamatan Kayuagung Sosialisasi SeBerKaH
Kayuagung - Untuk
 membantu warga yang kurang mampu atau dibawah garis kemiskinan, 
Kecamatan Kota Kayuagung bekerjasama dengan Karang Taruna Kecamatan 
Kayuagung dan Kayuagung Radio mengadakan rapat persiapan pembentukan 
komunitas SeBerKaH (Selalu Berbagi Kayuagung Hebat) di kantor Camat 
Kecamatan Kota Kayuagung, Selasa (1/3/2017).
Sosialisasi
 program SeBerKaH ini dihadiri oleh Camat Kota Kayuagung Dedy Kurniawan,
 S.STP , Ketua Karang Taruna Kecamatan Kota Kayuagung Andi Febriady, OM 
Kayuagung Radio serta pengurus Karang Taruna Kecamatan Kayuagung dan 
Karang Taruna Kelurahan/Desa.
Camat
 Kota Kayuagung Dedy Kurniawan, S.STP mengatakan program Seberkah adalah
 gerakan bersedekah yang mempunyi RTS (Rumah Tangga Sasaran), dimana 
program Seberkah ini memerlukan relawan, utamanya para pemuda, 
organisasi kepemudaan, Karang Taruna, IRMA, dan Mouli Muanai Kayuagung.
Camat
 Kota Kayuagung Dedy Kurniawan, S.STP menambahkan Komunitas Seberkah ini
 dipandang perlu untuk dibentuk dalam rangka menumbuh kembangkan rasa 
solidaritas dan gotong royong yang mulai pudar.
 Ketua
 Karang Taruna Kecamatan Kota Kayuagung Andi Febriady menyampaikan  
"Karang Taruna Kecamatan Kota Kayuagung harus berperan aktif Membantu 
masyarakat melalui Program SEBERKAH ( Selalu Berbagi Kayuagung Hebat)", 
dan berharap program seberkah ini bisa berjalan dan lebih dikembangkan 
lagi. Dan karang taruna siap mendukung program yang berkaitan dengan 
masyarakat dan kepemudaan.
Ketua
 Karang Taruna Kecamatan Kota Kayuagung Andi Febriady menyampaikan  
"Karang Taruna Kecamatan Kota Kayuagung harus berperan aktif Membantu 
masyarakat melalui Program SEBERKAH ( Selalu Berbagi Kayuagung Hebat)", 
dan berharap program seberkah ini bisa berjalan dan lebih dikembangkan 
lagi. Dan karang taruna siap mendukung program yang berkaitan dengan 
masyarakat dan kepemudaan.
Dalam
 kesempatan ini Pemerintah Kecamatan Kota Kayuagung mengajak para pemuda
 untuk pembentukan dan mengaktifkan kembali IRMA disetiap Kelurahan/Desa
 (minimal 1IRMA 1Kelurahan/Desa), Serta membahas trantib dan Narkoba.
 

 
 
 
 
 
 
