Disduk Capil OKI Genjot Perekaman E-KTP

Kayuagung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan di akhir tahun 2017 ini, penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dapat mencapai minimal 95 persen. Untuk itu, Paska lebaran ini pihaknya melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa untuk percepatan penyelesaian perekaman e-KTP.

“Saat ini kita fokus menggenjot penyelesaian perekaman khusus di desa-desa, kita terapkan sistem jemput bola agar dapat maksimal,” ungkap Cholid Hamdan Kepala Disdukcapil OKI, Senin, (10/7).

Cholid mengungkapkan, kesadaran masyarakat mengurus administrasi kependudukan terutama e-KTP meningkat, untuk itu dia dan jajarannya melakukan sistem jemput bola turun ke desa. “Kami harus bekerja keras, hari ini tim turun ke Kecamatan Lempuing Jaya. Sampai dengan pertengahan 2017 ini kita sudah turun ke 14 tempat,” ujarnya.

Cholid sengaja melakukan jemput bola untuk mengurangi kepadatan antrean di kantor Disdukcapil. Tak hanya itu layanan ini memudahkan warga yang sakit, difabel dan lansia agar tidak perlu menghabiskan waktu di jalan.

"Untuk mempercepat perekaman kita turun langsung ke lapangan, untuk mencetak e-KTP masih di Disdukcapil. Staf capil bersama kecamatan jalan. Mulai Sabtu enggak kenal lelah," katanya.

Terkait kendala ke kosongan blangko, pihak nya terus melakukan koordinasi di Pemerintah Provinsi dan Kemendagri

"Untuk blanko kita memang harus ke pusat, mengantre di Jakarta. Untuk sementara ini stok masih tersedia. Kalau kurang kita terus koordinasi. Istilah kita “dijuluk”, Ungkapnya

Jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman di Kabupaten OKI menurut dia sudah mencapai 80 persen. Saat ini jumlah penduduk yang sudah memiliki e-KTP mencapai 440.000 orang.

Dikatakan Cholid, pembuatan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan lainnya, kini semakin dipermudah. Harapannya semakin banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan.

“Kita terus melakukan peningkatan layanan. Seperti memperbaiki ruangan layanan di Disdukcapil juga perekaman keliling ini. Kita ingin masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk mengurus administrasi kependudukan karena KTP bukan hanya bukti identitas diri, tapi juga menjadi syarat berbagai urusan,” jelasnya.

Dia berharap dalam waktu dekat bisa memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan hingga ke pelosok, desa sehingga masyarakat makin mudah mengaksesnya. “Langkah ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, karena harus menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang memadai,” tandasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.