Kayuagung -Setelah melalui proses panjang dan lobi politik yang sengit, akhirnya DPP Partai NasDem merekomendasikan calon Bupati OKI dan Wakil Bupati OKI H Iskandar, SE dan H Djakfar Sodiq untuk maju dalam pilkada OKI Juni 2018 mendatang.

Surat rekomendasi DPP Partai NasDem bernomor 194-SI/DPP-NasDem/XI/2017 perihal rekomendasi tertanggal 9 November itu ditandatangani langsung Ketua Tim Pilkada Pusat, Sri Sajekti Sudjunadi dan Sekretaris Tim Pilkada Pusat, Willy Aditya.

"Ya, alhamdulillah setelah lama menunggu, akhirnya surat rekomendasi jatuh kepada H Iskandar, SE dan H Djakfar Sodiq. Pasangan kandidat ini dipastikan diusung Partai NasDem pada perhelatan Pilkada OKI Juni 2018," ujar Ketua DPD Partai NasDem OKI, H Solahuddin Djakfar, di Sekretariat DPD Partai NasDem Kayuagung, Selasa (14/11/2017).

Anggota DPRD OKI ini berharap semua pengurus, kader, simpatisan partai untuk tegak lurus dan tidak boleh lagi membuat gerakan diluar perintah partai.

Jika ada kader yang bermain mata dengan mengusung calon lain atau diluar ketentuan partai, masih kata dia, maka pihaknya tidak segan menindak kader tersebut.
"Lebih baik mengundurkan diri saja dari pada diberi sanksi oleh partai," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya sekali lagi meminta kepada semua kader untuk patuh dengan suray rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai NasDem.

Sementara itu, pengurus DPD Partai NasDem OKI lainnya, H Agustam menambahkan berdasar penjaringan dan penyaringan, akhirnya keluar surat rekomendasi DPP yang menyetujui dan mengusung H Iskandar, SE dan H Djakfar Sodiq sebagai calon bupati dan wakil bupati OKI.

"DPP memerintahkan pengurus DPD Partai NasDem OKI untuk komunikasi politik dengan partai lain guna pendaftaran ke KPU," ucapnya.
Diberdayakan oleh Blogger.